BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon menjadi salah satu dari 7 daerah percontohan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis elektronik atau e Reviu LPPD.
e-Reviu LPPD tersebut menjadi pengawasan sistem berbasis elektronik terhadap perencanaan dan laporan penyelenggaran program pemerintah.
Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin menyampaikan, dengan sistem e-Reviu LPPD, pihaknya akan semakin bisa memaksimalkan pengawasan.
Baca Juga: Link Twibbon Ramadhan 1443 Hijriah Terbaru, Cocok Dibagikan di Facebook, Instagram hingga WhatsApp
Dimana semua perencanaan seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau (Musrenbang), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) akan dilakukan reviu lewat aplikasi atau sistem.
“Berbagai perencanaan dari mulai Musrenbang, RKPD itu masih dilakukan secara manual. Ini adalah digitalisasi pengawasan berbasis elektronik,” katanya kepada wartawan, Jumat 1 April 2022.
Kota Cilegon, papar Mahmudin, menjadi salah satu percontohan karena dinilai cukup bagus dalam melakukan pengawasan.
Baca Juga: Cara Download Minecraft Pocket Edition 1.19 untuk Android Lengkap dengan Linknya
“Karena baru pertama kami ditetapkan. Ini kami dinilai bagus,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Kemendagri Ucok Abdulrauf Damenta menyatakan, adanya sistem tersebut untuk memastikan jika perencanaan dan pelaporan dengan sesuai.
Sehingga tidak ada lagi kepentingan dari pemimpin daerah masuk merubah perencanaan dan sebagainya.
“Sistem ini akan memperkuat pengawasan, sehingga tidak ada lagi kepala daerah ingin jalan ke kakan program (perencanaan) jalan ke kiri,” ungkapnya.
Sistem yang dibuat, papar Ucok, juga menjadi bagian bagaimana menerapkan manajemen birokrasi yang bersih terhadap praktek korupsi.
“Banyak kepentingan yang masuk, sehingga ini menjadikan inspektorat benar-benar independen,” pungkasnya. ***