BANTENRAYA.COM – Pemkot Tangsel pastikan akan menempatkan kembali pedagang Pasar Ciputat sesuai harapan atau sebelum bulan puasa pada 28 Maret 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Heru Agus menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah memastikan akan memenuhi harapan pedagang Pasar Ciputat.
Oleh karena itu, Ia meminta agar para pedagang Pasar Ciputat untuk tidak resah.
Baca Juga: Menag Yaqut Berencana Undang Paus Fransiskus ke Indonesia, Netizen Beri Tanggapan Kocak
Kemudian, untuk pemaparan apa saja hak yang bisa didapatkan oleh pedagang nantinya akan disosialisasikan oleh pihak Disperindag pada Selasa, 08 Maret 2022.
“Sosialisasi akan dilaksanakan hari ini di Kecamatan Ciputat pada pukul 09.30 WIB untuk sesi pertama,” ujarnya.
“Untuk sesi kedua pada pukul 10.45 WIB dengan jumlah peserta dua tahap dengan jumlah masing-masing tahap sebanyak 60 orang,” ungkapnya.
Pedagang yang hadir tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua sesi agar tetap bisa memenuhi protokol kesehatan.
Adapun pedagang yang tidak mendapatkan undangan bisa mengakses sosialisasi melalui daring.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh dirinya dan didampingi Camat Ciputat, Kapolsek Ciputat serta Danramil Ciputat.
Baca Juga: Google Rayakan Hari Perempuan Sedunia 2022 dengan Doodle, Ini Tema dan Sejarahnya
“Jika pedagang tidak bisa hadir, jangan khawatir, karena materi sosialisasi akan ditempel di papan pengumuman plaza/pasar ciputat oleh Kepala UPT Pasar,” katanya.
Heru mengatakan, dalam sosialisasi akan disampaikan mengenai kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi oleh para pedagang.
Persyaratan tersebut terdiri atas:
1. Surat Permohonan Pedagang di atas materai,
Baca Juga: Sopir Truk yang Terbakar di Pal Enam Kota Serang Shock Sampai Tak Bisa Bicara
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik,
3. Fotocopy Kartu Keluarga,
4. Pas Photo calon pedagang ukuran 4×6 cm,
5. Surat Pernyataan Berdagang diatas materai,
Baca Juga: Atta Halilintar Kesal Baby A Kenakan Pakaian Terbuka Ketika Pemotretan
6. Foto jenis dagangan, dan
7. Fotocopy salinan formulir relokasi yang dikeluarkan oleh Dinas.
Pihaknya akan memprioritaskan pedagang relokasi terlebih dahulu.
Terakhir Heru menegaskan bahwa pembangunan Pasar Ciputat ini dianggarkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Bisnis Belum Pulih, Pengusaha Hotel Anyer Cinangka Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Cinangka
Sehingga jika ada oknum yang menarik pembayaran sudah dipastikan bukan dari bagian pemerintah.
Penempatan pedagang pasar bersifat gratis. Pedagang hanya akan dikenakan retribusi pasar sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.
a. Kios kering 54.000/m2 dan kios basah 57.000/m2 per bulan
b. Los kering 1.700/m2 dan Los basah 1.800/m2 per hari. ***