BANTENRAYA.COM – Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Serang ngadu ke Walikota Serang Syafrudin.
Pencab PTMSI Kota Serang bertemu dengan Walikota Serang di ruang rapat kerja Walikota Serang di Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 13 Januari 2022.
Ketua Pengcab PTMSI Kota Serang Agus Sasangka mengatakan, kedatangannya menemui Walikota Serang Syafrudin untuk memberikan penjelasan bahwa ada dua kubu atau dualisme kepengurusan PTMSI Kota Serang.
Baca Juga: Tawuran di Kota Serang, Seorang Pelajar Tewas
“Jadi di PTMSI Kota Serang sekarang dibentuk ada dua kubu, sebut saja ada kubu A dan Kubu B,” ujarnya.
Agus Sasangka menjelaskan, kubu kepengurusan A tidak melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot) PTMSI sesuai aturan yang benar.
Pertama, hasil Muskot kubu A tidak dilengkapi dengan legalitas klub yang mendukungnya. Kedua tidak ada laporan pertanggungjawaban. Ketiga dalam redaksinya pun mengangkat Ketua PTMSI Kota Tangsel.
Baca Juga: Update! 1 Menit Yang Lalu, Ini Kode Redeem ML 14 Januari 2022 Terbaru
“Nah entah lah itu apa karena terburu-buru atau apa. Yang jelas Muskot yang dari kubu A tidak sesuai segala sesuatunya dengan benar,” jelas dia.
Agus Sasangka mengaku bahwa PTMSI yang dibawah kepengurusannya sudah direstui oleh Pemerintah Kota Serang dan induk cabang olahraga se Kota Serang.
“Nah kepengurusan saya dan Sekumnya Pak dewan Nur Agus Aulia itu direstui dan diakui oleh KONI dan Disparpora. Dan alhamdulillah setelah kita audiensi dengan pak wali, pak wali pun merestui kita,” katanya.
Ia mengungkapkan, dua kubu pengurus ini pun terjadi di tingkat pusat. Pengurus PTMSI A diakui KONI pusat, dan pengurus PTMSI B tidak diakui KONI pusat.
“Nah ini pun akan ditetapkannya di Kota Serang,” ungkap dia.
Agus Sasangka berharap dengan bergabungnya kandidat Ketua PTMSI dari kubu A yakni Nur Agis Aulia, persoalan dualisme kepengurusan bisa selesai tidak lagi terkotak-kotak.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut MotoGP 2022 Bakal Ciptakan Banyak Lapangan Kerja Baru
Bila sampai terjadi dua kubu, bakal menghambat pembinaan tenis meja Kota Serang. Karena di tahun 2018 Kota Serang berhasil juara umum di Porprov V Banten. Di tahun 2021 atlet tenis meja junior juara umum.
“Nah di depan mata tahun 2022 kan ada Porprov VI, kalau kita diacak-acak kayak gini mau seperti apa prestasinya. Kita pengurusan sudah solid, didukung pemerintah, dan sekarang sudah direstui pak wali,” jelasnya.
Agus Sasangka membeberkan, kubu PTMSI A membuat kepanitian Muskot sendiri tanggal 5 Desember 2021. Tanggal 7 Desember 2021 Muskot kubu A dilaksanakan.
“Kalau dari kita mah seminggu undangan hadir tidak boleh, harus 14 hari kerja jadi Muskot dilaksanakan tanggal 11 Desember. Tapi mereka mah kurang dari satu hari disahkan oleh Pengprov PTMSI,” ungkap Agus.
Agus mengaku, pada saat melaksanakan Muskot PTMSI dihadiri oleh seluruh unsur mulai dari KONI Kota Serang, Disparpora Kota Serang, bahkan dihadiri oleh Kepala Dindikbud Kota Serang.
“Artinya kita sudah melaksanakan aturan yang benar. Karena kan penasehat-penasehat kita bukan orang-orang yang tidak tahu organisasi. Salah satunya penasehat kita pak Agus Rasyid, pengurus KONI Banten,” tuturnya.
“Kalau kita semua pengkot, semua unsur KONI dan Disparpora termasuk pak wali sudah merestui. Dari pihak sana hanya pengprov yang merestui. Padahal di kita pun pengurus Pengprov nya hadir pada waktu itu, cuma karena tidak mendapatkan surat tugas dari ketua Pengprov, maka dianggap ketua Pengprov tidak ada,” terang Agus.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, beberapa waktu yang lalu pihaknya menerima audiensi dari PTMSI yang bukan dari Kepengurusan Agus Sasangka, karena ketidaktahuannya, sehingga audiensi dengan kubu pengurus A pun tetap direspon.
”Pada waktu itu audiensi ke sini atas nama pengurus PTMSI Kota Serang ingin mengadakan Walikota Cup, jadi saya respon, dan saya masih belum tahu kalau ini ada dua kubu,” kata Syafrudin.
Syafrudin juga mengatakan, selama PTMSI pimpinan Agus Sasangka ini memenuhi persyaratan dan prosedur yang sudah ditetapkan, maka ia siap untuk memperkuat PTMSI tersebut.
“Setelah tahu persoalannya, sekarang saya restui pengurus PTMSI pimpinan Pak Agus ini,” ucap dia.
Syafrudin berharap Kubu A dan Kubu B untuk saling berdiskusi, agar kepengurusan dari kedua sisi bisa digabung.
“Harapan saya kedua kubu ini bisa bersatu, tidak terkotak-kotak. Kalau terkotak-kotak akan menghambat pembinaan atlet dan prestasi atlet Kota Serang,” jelasnya.
Audiensi pun turut dihadiri oleh Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono, Wakil Ketua II KONI Kota Pemkot Gusti Endra, Binpres KONI Kota Serang Tubagus Kumaruzaman, Ketua I Bidang Organisasi Pengprov PTMSI Banten Jafar, dan Ketua II Bidang Prestasi Pengprov PTMSI Banten Tarsono, dewan penasehat PTMSI Kota Serang Iwan Sunardi, Sekum PTMSI Kota Serang Nur Agis Aulia dan jajaran pengurus PTMSI Kota Serang. (harir)


















