Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

400 Honorer Non Database di Kabupaten Lebak Terancam Dirumahkan

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
9 Februari 2026 | 18:35
Pelantikan pegawai PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak belum lama ini. (Aldi Setiawan/Banten Raya)

Pelantikan pegawai PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak belum lama ini. (Aldi Setiawan/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Nasib bagi 400 tenaga honorer non database yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak belum memiliki kepastian.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak sendiri belum bisa menjamin nasib para tenaga honorer yang merupakan sisa pegawai yang hingga kini masih aktif di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Para tenaga honorer non database tersebut yang tersisa bahkan terancam dirumahkan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin mengatakan bahwa skema pemutusan hubungan kerja bagi honorer non database di Kabupaten Lebak sendiri merupakan penyesuaian dari aturan penataan tenaga non ASN berdasarkan regulasi pemerintah pusat.

“Ada kemungkinan dirumahkan karena memang hal itu sudah sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Mau tidak mau ya kita harus jalani. Kita sih maunya sebelum 2026 berakhir, penataan ini sudah selesai,” kata Iqbal ditemui di ruang kerjanya, Senin, 9 Februari 2026.

BACAJUGA:

IMG 20260211 WA0102

Berkonsep One Stop Service, RS Primaya Tangerang Hadirkan Poliklinik Eksekutif Transformasi

11 Februari 2026 | 17:57
Mathlaul Anwar

Tokoh Mathla’ul Anwar Soroti Lemahnya Eksistensi Organisasi di Banten

11 Februari 2026 | 17:50
Pekerja informal difasilitasi BPJS

Dari Ojol hingga Marbot, 800 Pekerja Informal di Cilegon Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026 | 17:35
Honor guru madrasah Kota Cilegon

Honor Guru Madrasah di Cilegon Naik Lagi, Diperkirakan Nambah Rp53 Ribu

11 Februari 2026 | 13:42

BACA JUGA : 1.331 Tenaga Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi Outsourcing

Kendati begitu, Iqbal menyebut masih ada kemungkinan opsi kedua. Yakni alih daya atau outsourcing dengan menggandeng pihak ketiga. Dalam skema itu juga, tenaga honorer tidak lagi berstatus sebagai pegawai pemerintah daerah, melainkan menjadi bagian dari perusahaan atau vendor yang bekerja sama dengan OPD.

Dengan demikian, penghasilan dan tunjangan tidak lagi melalui pemerintah daerah. “Karena sejak hadirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah sudah tidak boleh lagi memiliki tenaga honorer. Salah satu upaya penyelesaiannya melalui PPPK Paruh Waktu. Jika tidak tercover, maka solusinya alih daya atau outsourcing,” ujarnya.

Namun, Iqbal menegaskan bahwa skema alih daya itu hanya memungkinkan diterapkan untuk tiga jenis pekerjaan tertentu, yakni petugas kebersihan, sopir, dan tenaga keamanan. Hal ini kemudian memunculkan persoalan pada tenaga honorer non database guru atau tendik yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak.

“Untuk guru ini memang belum ada kepastian. Kita sudah bertanya ke Kementerian Pendidikan kira-kira masih boleh tidak guru ini tetap bekerja sampai dengan ada solusinya dikemudian hari,” imbuhnya.

Di sisi lain, Iqbal menyampaikan bahwa jumlah honorer non database tersebut merupakan sisa tenaga non ASN yang hingga kini masih aktif bekerja di sejumlah OPD dan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

BACA JUGA : Bank Banten Perluas Kerja Sama Pengelolaan Keuangan BLUD Lebak

Dia bilang, tidak terpenuhinya syarat tersebut disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, tenaga honorer tidak mengikuti seleksi PPPK baik tahap pertama maupun tahap kedua pada formasi tahun 2024. Selain itu, sebagian lainnya belum memenuhi masa kerja minimal dua tahun, bahkan ada yang sebelumnya melamar melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Rata-rata mereka belum dua tahun masa kerjanya atau melamarnya dari CPNS, sehingga tidak memenuhi ketentuan,” tuturnya. (***)

 

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: dirumahkanHonorerLebak
Previous Post

Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Serang Tersisa 71,6 Ton Karena Banyak Permintaan 

Next Post

Spoiler Drakor Spring Fever Episode 11 Sub Indo: Demi Yoon Bom, Jae Gyu Rela Lakukan Ini

Related Posts

IMG 20260211 WA0102
Daerah

Berkonsep One Stop Service, RS Primaya Tangerang Hadirkan Poliklinik Eksekutif Transformasi

11 Februari 2026 | 17:57
Mathlaul Anwar
Daerah

Tokoh Mathla’ul Anwar Soroti Lemahnya Eksistensi Organisasi di Banten

11 Februari 2026 | 17:50
Pekerja informal difasilitasi BPJS
Daerah

Dari Ojol hingga Marbot, 800 Pekerja Informal di Cilegon Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026 | 17:35
Honor guru madrasah Kota Cilegon
Daerah

Honor Guru Madrasah di Cilegon Naik Lagi, Diperkirakan Nambah Rp53 Ribu

11 Februari 2026 | 13:42
wartawan
Daerah

19 Wartawan Banten Ikut Uji Kompetisi, Didukung oleh Pemkot Serang

11 Februari 2026 | 11:42
Ilustrasi Kebutuhan Pangan
Daerah

Harga Pangan di Kota Cilegon Dijamin Stabil

11 Februari 2026 | 11:35
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMAT! Spring Fever Episode 12 Sub Indo: Ending Drakor Ahn Bo Hyun dan Lee Joo Bin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Chelsea vs Leeds United, The Blues Semakin Percaya Diri Bersama Rosenior

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSIM Yogyakarta, Macan Putih Lagi Ganas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

IMG 20260211 WA0102

Berkonsep One Stop Service, RS Primaya Tangerang Hadirkan Poliklinik Eksekutif Transformasi

11 Februari 2026 | 17:57
Mathlaul Anwar

Tokoh Mathla’ul Anwar Soroti Lemahnya Eksistensi Organisasi di Banten

11 Februari 2026 | 17:50
Pekerja informal difasilitasi BPJS

Dari Ojol hingga Marbot, 800 Pekerja Informal di Cilegon Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026 | 17:35
Dokter Tirta dan Mohan Hazian

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda