BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Provinsi Banten Ratu Amalia Hayani meminta agar Pemerintah Provinsi Banten melakukan audit terhadap pertambangan di Kota Cilegon.
Di mana itu menjadi penting dilakukan sehingga mengatahui adanya efek pengrusakan berskala besar terhadap lingkungan sampai menyebabkan banjir di 6 kecamatan.
Menurut Amel panggilan akrab Ratu Amalia Haryani tidak hanya secara prizinan saja yang harus dilakukan moratorium oleh provinsi Banten.
BACA JUGA: Desa Sumurbandung Sukses Kembangkan Agrowisata Melon Hidroponik
Namun, audit terhadap dampaknya juga harus dilakukan.
“Makanya kita kalau memang ada di provinsi (kewenangan-red) maka perlu melakukan moratorium juga. Lakukan audit bukan hanya secara perizinan sudah legal, tapi benar-benar tidak merusak zonasi tataruang dan mengakibatkan banjir. Kalau nantinya bentuknya ilegal atau legal kalau kemudian berdampak banjir untuk masyarakat maka perlu ada audit karena kewenangan itu ada di provonsi,” katanya saat melalukan rapat koordinasi di Aula DPRD Kota Cilegon, Kamis (22/1/2026).
Amel menjelaskan, dengan adanya rapat tersebut maka pihaknya bisa menangkap keluhan dari pemerintah dan masyarakat.
Sebab, ada sejumlah wilayah yang saling bersinggungan menjadi penyebab banjir.
“Kita akan masukann rekomendaso untuk pemerinyan provinsi. Jadi apa yang jadi kewenangan provinsi itu kami sampaikan. Soal normalisai sungai yang lintas wilayah. Misalnya di PCI itu ada yang masuk Cilegon dan juga Serang,” jelasnya.
Pihaknya, tegas Amel, juga akan mendorong agar provinsi bergerak cepat dalam penanganan. Terutama yang bersinggungan dengan lintas wilayah.
“Kami akan dorong,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, papar Amel, soal kebutuhan juga akan didorong lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Terutama misalnya kebutuhan tandon wilayah terdampak.
“Kami akan usulkan di anggaran perubahan ini. Terutama pembangunan tandon di wilayah yang kemarin terdampak banjir, khusus yang terdampak banjir yah,” jelasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon Noviyogi Hermawan mengungkapkan, pihaknya akan mengirimkan laporan tembusan kepada Gubernur Banten Amdra Soni dan Dinas Lingkubgan Hidup (DLH) Provinsi Banten untuk kajian mendalam terhadap pertambangan yang berdampak buruk.
“Kami berharap ada kajian mendalam yang dilakukan,” ungkapnya. ***

















