BANTENRAYA.COM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten berencana membuka komunikasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), ESDM, hingga Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) terkait kemungkinan perubahan status zona inti konservasi yang berada di kawasan Gunung Endut, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak.
Alasannya, kawasan Gunung Endut diketahui memiliki potensi cadangan sumber daya geotermal atau panas bumi untuk kebutuhan aliran listrik.
Kepala Dinas ESDM Banten Ari James Faraddy menyebut, pihaknya sudah memiliki rencana pemanfaatan potensi geotermal itu. Namun statusnya sebagai zona inti konservasi tersebut menjadi kendala utama.
BACA JUGA: Persib Bandung vs Borneo FC, Sejumlah Pemain Absen untuk SEA Games 2025
“Makanya kami ingin koordinasikan apakah statusnya bisa diubah sehingga bisa dimanfaatkan,” kata Ari belum lama ini.
Ari menyampaikan, status zona inti kawasan konservasi di wilayah Gunung Endut, Kecamatan Sobang sendiri sudah ada sejak tahun 2024.
Permohonan perubahan status diharapkan bisa menjadi langkah agar pemerintah bisa mengeksplorasi demi kebutuhan listrik masyarakat.
BACA JUGA: Kejari Pandeglang Ungkap Korupsi Dana Koperasi, Mantan Direktur LKM Jadi Terangka
“Kalau sebelumnya tidak ada. Yang saya dengar gara-gara isu Cianjur, yang gempa kemarin, zona intinya tidak dipindahkan,” imbuhnya.
Menurut Ari, keberadaan potensi geotermal di Banten sangat penting untuk menjawab kebutuhan energi yang terus meningkat, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
“Agar penggunaan energi kita tidak mengandalkan listrik dari fosil saja. Kita kan lumbung energi, kemudian pemakaian kita banyak,” tandasnya. ***















