BANTENRAYA.COM – Suasana Dialog Publik yang digelar Dewan Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUDA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mendadak menghangat ketika Komisioner KPID Banten, Efi Afifi, membeberkan bagaimana lembaganya bergerak cepat menyikapi aduan publik terkait tayangan Xpose Uncensored Trans7.
Mengusung tema “Membaca Isu Pesantren Feodal: Antara Kearifan Lokal dan Kebebasan Media”, forum ini tak hanya membahas isu feodalisme di pesantren, tetapi juga mengulik bagaimana media seharusnya menempatkan diri saat menyentuh wilayah-wilayah sensitif.
Efi, yang menjabat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, mengungkapkan bahwa tayangan Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025 pukul 17.15 WIB langsung memicu ketidaknyamanan publik, khususnya komunitas pesantren.
BACA JUGA:Buntut Viral, Pemilik Tumbler yang Tertinggal di KRL Kini Diduga Dipecat
Aduan yang berdatangan membuat KPID Banten bergerak cepat sesuai amanat UU No. 32 Tahun 2002, yang menegaskan bahwa KPI merupakan perpanjangan tangan masyarakat dalam memastikan siaran yang sehat.
“Begitu aduan masuk, kami langsung pleno. Rekomendasinya kami kirim ke KPI Pusat pukul 15.00,” ujar Efi, Kamis (27/11/2025).
Tak butuh waktu lama. Malam harinya, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00, KPI Pusat memutuskan menghentikan program tersebut setelah memastikan adanya pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Efi merinci, pelanggaran itu mencakup Pasal 7 P3SPS yang melarang program yang merendahkan atau melecehkan SARA dan keberagaman sosial, Pasal 9 P3SPS yang menyatakan lembaga penyiaran wajib menghormati nilai kesopanan dan kesusilaan, dan SPS Pasal 16 yang elarang program yang menghina atau merendahkan lembaga pendidikan.
“Kami berterima kasih kepada para kiai, ormas Islam, dan komunitas pesantren yang datang langsung memberi masukan. Ini bukti bahwa publik peduli terhadap martabat siaran,” tambahnya.
Efi menegaskan bahwa KPI tidak memiliki kewenangan melakukan sensor sebelum tayang, sehingga lembaga penyiaran dituntut konsisten mematuhi P3SPS.
Selain penindakan, KPID Banten terus meningkatkan edukasi melalui Akademi P3SPS yang melibatkan mahasiswa sebagai calon kader penyiaran masa depan.
Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Masykur, menekankan bahwa isu pesantren penting diangkat agar tidak ada pihak yang menyalahartikan peran pesantren sebagai subkultur pendidikan Nusantara.
Karena itu, dia mengapresiasi dialog publik yang dilakukan mahasiswa DEMA FUDA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Sementara itu, Ketua DEMA FUDA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Ade Furkon Hakim, menyebut dialog publik ini menjadi bagian dari milad ke-28 FUDA, sekaligus respons akademik atas ramainya perbincangan mengenai pesantren di ruang publik dalam beberapa waktu terakhir. ***
















