BANTENRAYA.COM – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan jika para honorer yang tidak masuk dafa base atau belum 2 tahun bekerja diminta memcari alternatif lain.
Hal itu, karena pada batas 31 Desember 2025 status honorer sudah dipastikan berakhir.
Artinya pada 2026 nanti tidak ada lagi honorer yang bekerja dipemerintahan. Sebab, per 1 Oktober 2025 lalu adalah batas waktu pengajuan para honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @asninstitute pada Sabtu 11 Oktober 2025, Zudan menjelaskan, bagi honorer yang tidak masuk data base dan belum 2 tahun menjadi honorer, maka harus mencari alternatif pekerjaan lain.
BACA JUGA: Spoiler To The Moon Episode 8 Sub Indo: Bertemu dengan Sang Ayah, Da Hae Terkejut
“Ini adalah tahun terakhir untuk afirmasi honorer. Bagi yang belum 2 tahun dan ikut tes bagaimana?. Sudah jelas harus cari alternatif bekerja di tempat lain atau ikut tes CASN yang diadakan sesuai standarnya,” katanya.
Zudan menjelaskan, BKN sudah harus berani menyampaikan kepada calon ASN yang sudah tidak bisa diangkat. Sebab peluangnya sudah tidak ada.
“Itu karena kamu tidam ikut tes paling banten sampai 31 Desember 2025. Selanjutnya bagaimana. Kamu harus cari kerjaan yang lain,” tegasnya.
Sebelumnya, salah satu honorer di Klta Cilegon yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, jika ada sebanyak 930 honorer yang statusnya belum jelas menjadi PPPK Paruh Waktu. Para honorer tersebut berharap masih ada kebijakan lainnya.
“Ada 930 menurut catatan BKPSDM. Ini tentu harus dicarikan alternatifnya,” ucapnya.
Menurut BKPSDM, lanjutnya, 930 honorer tersebut akan diserahkan ke Provinsi Banten untuk diperjuangkan.
“BKPSDM menyebutkan akan diserahkan ke provinsi untuk diperjuagkan,” pungkasnya.***