BANTENRAYA.COM – Penyanyi ternama Vidi Aldiano digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Jakpus) oleh Keenan Nasution dan Budi Pekerti.
Keenan Nasution dan Budi Pekerti adalah pencipta lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan oleh Vidi Aldiano sejak 2008 yang lalu.
Gugatan dari Keenan Nasution dan Budi Pekerti kepada Vidi Aldiano tersebut resmi terdaftar dan mulai disidangkan kemarin pada Rabu, 28 Mei 2025.
Baca Juga: Patrick Kluivert Ungkap Misi Utama Pemain di Training Camp Jelang Laga Timnas Indonesia vs China
Kuasa Hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, Minola Sebayang, mengungkapkan melalui YouTube @Cumicumi, benar bahwa kliennya adalah pencipta lagu Nuansa Bening.
“Terkait dengan gugatannya klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang menjadi pencipta lagu Nuansa Bening,” katanya.
Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution dan Budi Pekerti karena menggunakan lagu Nuansa Bening tanpa adanya izin di berbagai konser.
Baca Juga: Pesan Khusus Nur Agis Aulia untuk Pokja Wartawan Kota Serang, Sematkan Kata Kunci Kolaborasi
Minola Sebayang menjelaskan bahwa usaha untuk damai dari penggugat dan tergugat sudah ada sejak tahun lalu tapi belum pernah tercapai.
Sikap dari Vidi Aldiano yang tidak meminta izin menyanyikan lagu Nuansa Bening kepada pencipta dianggap sebagai sebuah pelanggaran hak cipta.
“Terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya (Vidi Aldiano) yang tidak meminta izin terlebih dahulu,” ujarnya.
Baca Juga: Mantan Pelatih Manchester United Erik Ten Hag Resmi Tangani Bayer Leverkusen
Keenan dan Budi yang merupakan pencipta lagu Nuansa Bening memberi sebuah bukti dari 31 pertunjukan Vidi Aldiano yang menggunakan lagunya.
Bukti tersebut digunakan Keenan dan Budi untuk menggugat Vidi Aldiano melalui lagu Nuansa Bening.
Sampai saat ini, pihak dari Vidi Aldiano enggan untuk berkomentar lebih lanjut tentang kasus pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.
Baca Juga: Buruan Apply Lowongan Kerja di PT Halmahera Transportasi Energi, Gaji Menarik dan Kompetitif
Kabar isu dugaan pelanggaran hak cipta lagu belakangan sedang ramai dibahas. Misalnya seperti gugatan yang diterima Band Kotak, Lesti Kejora hingga Once.
Mereka disomasi hingga digugat lantaran diduga membawakan hingga meng-cover lagu ciptakan seseorang tanpa izin terlebih dahulu. ***















