BANTENRAYA.COM – Para Pegawai Negeri Sipil atau PNS pastinya saat ini bertanya-tanya kapan pencarian Gaji 13 PNS 2025?
Sebagai informasi, Gaji 13 PNS 2025 adalah sebuah tambahan penghasilan yang diberikan untuk PNS Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Pemerintah memberikan Gaji 13 PNS 2025 ini sebagai wujud dari dukungan untuk dapat memenuhi kebutuhan terutama saat masa tahun ajaran baru bagi siswa di Sekolah.
Baca Juga: Viral! Persib Bandung Juara Liga 1, KDM Joget-joget Sampai Naik ke Atas Mobil
Dikutip Bantenraya.com dari laman Kementerian Keuangan RI, kemenkeu.go.id. Presiden RI telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang kebijakan pemberian THR dan Gaji 13 PNS 2025.
Gaji 13 PNS 2025 ini akan diberikan kepada sebanyak 9,4 juta aparatur negara seperti ASN, PPPK, Hakim, Prajurit TNI Polri, dan Pensiunan.
Berdasarkan peraturan tersebut, jadwal pencarian Gaji 13 PNS 2025 akan segera dilaksanakan pada bulan Juli 2025 mendatang.
Baca Juga: BRI Salurkan Rp632 Triliun Kredit Mikro, Perkuat UMKM dan Ekonomi Rakyat
Nominal Gaji 13 PNS 2025
PNS dan Pensiunan akan menerima Gaji 13 PNS dengan nominal sesuai dengan Golongan serta Jabatan terakhir.
Secara keseluruhan, terdapat sebanyak 4 Komponen Gaji 13 PNS 2025 yang akan segera diterima, di antaranya;
1. Gaji Pokok
2. Tunjangan Keluarga
3. Tunjangan Pangan
4. Tambahan Kinerja Bagi yang Aktif
Berdasarkan pada PP Nomor 8 Tahun 2025, besaran Gaji 13 PNS 2025 telah disesuaikan dengan kenaikan sebesar 12 persen.
Baca Juga: Beasiswa Cendekia BAZNAS Albukhari International University 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut estimasi nilai yang diterima:
Golongan I
– IA: Rp 1.748.096-Rp 1.962.128
– IB: Rp 1.748.096-Rp 2.077.264
– IC: Rp 1.748.096-Rp 2.165.184
– ID: Rp 1.748.096-Rp 2.256.688
Baca Juga: Dindikbud Banten Gelar Lomba se-Kabupaten Lebak
Golongan II
– IIA: Rp 1.748.096-Rp 2.833.824
– IIB: Rp 1.748.096-Rp 2.953.776
– IIC: Rp 1.748.096-Rp 3.078.656
– IID: Rp 1.748.096-Rp 3.208.800
Baca Juga: Bethsaida Hospital Serang Gunakan Teknologi AI untuk Bantu Dokter Periksa Riwayat Kesehatan Pasien
Golongan III
– IIIA: Rp 1.748.096-Rp 3.558.576
– IIIB: Rp 1.748.096-Rp 3.709.104
– IIIC: Rp 1.748.096-Rp 3.866.016
– IIID: Rp 1.748.096-Rp 4.029.536
Baca Juga: Anas Dwi Staya Pernah Jadi Pasukan Infanteri
Itulah informasi seputar jadwal dan daftar nominal pencarian Gaji 13 PNS 2025. ***



















