BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon memusnahkan sebanyak 350 knalpot brong yang digunakan untuk balap liar dengan gergaji mesin di halaman Mapolres Cilegon, Senin 24 Februari 2025.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara yang mengatakan, ratusan knalpot brong tersebut merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Maung 10 Februari sampai 23 Februari 2025.
“Sebanyak 350 knalpot brong yang kita lakukan pemusnahan dari hasil yang sudah kami amankan,” katanya saat press conference Satlantas Cilegon Hasil Operasi Keselamatan Maung 2025 di halaman Mapolres Cilegon, Senin 24 Februari 2025.
Baca Juga: Sebut Semua Guru Korupsi, TikToker Riezky Kabah Ramai Dihujat Warganet hingga Guru Ini Emosi
Ia mengungkapkan, daerah penindakan knalpot brong terjadi di beberapa titik di Kota Cilegon.
“Ada di beberapa lokasi terbesar penindakan seperti di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Merak, dan Anyer,” ungkapnya.
Usai press conference Satlantas Cilegon Hasil Operasi Keselamatan Maung 2025, Ia beserta jajarannya melakukan pemusnahan dengan alat yang telah disediakan.
Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Kota Serang untuk Ramadhan 2025, Sekali Klik Langsung Tampil Semuanya
“Pemusnahan ini sebagai bentuk peringatan tegas untuk pengguna jalan yang melanggar ketentuan standar kendaraan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto menyampaikan, sebanyak 350 knalpot brong diamankan karena menganggu kenyamanan masyarakat dan keterkaitan dengan keselamatan dalam berkendara.
“Memakai knalpot brong seperti ini sangat berpotensi dan kerap terjadi untuk dipakai balap liar,” ucapnya.
Baca Juga: Puasa Bukan Hanya Menahan Lapar dan Dahaga, Yuk Sambut Bulan Suci Ramadhan 2025 dengan 4 Hal Ini
Dikatakannya, pihaknya akan terus berupaya untuk menindak tegas jika masih ada yang memakai knalpot brong di Kota Cilegon.
“Kami akan semaksimal mungkin akan berupaya untuk memberantas knalpot brong atau balap liar di Kota Cilegon,” katanya.
Ia mengajak semua pihak untuk mengawasi dan menindak lanjuti balap liar tersebut terutama kepada orangtua untuk membatasi jam aktivitas anak-anaknya.
Baca Juga: Ada Proses Panjang dan Melelahkan Di Balik Nikmatnya Kolang-kaling yang Kenyal saat Ramadan
“Ini menjadi tugas kita semua bukan hanya kepolisian saja melainkan pemerintah dan para orang tua juga untuk dapat membatasi jam aktivitas para anaknya di luar rumah,” pintanya. (mg-tia) ***









