BANTENAYA.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Serang mendesak pihak PT Shiwond Steel Indonesia (SSI) yang berlokasi di Desa Pringwuluh, Kecamatan Bandung untuk menormalisasi irigasi yang mereka uruk.
Desakan disampaikan setelah Ketua Komisi I Dahyani dan anggotanya melakukan pengawasan ke PT SSI.
Dahyani mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan setelah adanya keluhan dari warga yang terdampak banjir yang ditimbulkan oleh PT SSI setelah irigasi yang ada di dalam kawasan perusahaan diuruk.
Baca Juga: ASN dan Honorer di Kota Cilegon Malas Ngantor, Imbas TPP dan Gaji Tak Kunjung Cair
“Setelah kita cek memang benar ada pengurukan irigasi,” ujarnya, Selasa (4/2).
Pria yang akrab dipanggil Enday ini menjelaskan, selain pemukiman sejumlah lahan pertanian berupa sawah juga turut terdampak banjir pada saat turun hujan deras.
“Kami dari Komisi I mendesak agar pihak perusahaan secepatnya melakukan normalisasi kembali irigasi yang diuruk dan dikembalikan seperti semula,” katanya.
Ketua DPC PKB Kabupaten Serang ini mengungkapkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga dengan pihak perusahaan setelah ada aksi warga yang menuntut normalisasi irigasi dalam jangka waktu yang telah ditentukan namun
tidak direalisasikan oleh pihak perusahaan.
“Tadi (kemarin-red) kita bikin MoU (memorandum of understanding) yang baru yang disaksikan oleh Muspika. MoU yang kedua ini akan kami kawal sampai benar-benar terealiasi. Pihak perusahaan mengakui bahwa mereka yang melakukan
pengurukan irigasi, maka kami mendesak agar masalah ini secepatnya diselesaikan,” paparnya.***