BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Pemprov Banten menyiapkan anggaran sebesar Rp138,4 miliar pada tahun 2025 yang akan datang untuk membayar utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI.
Utang ini merupakan utang berjalan yang diwariskan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan diperkirakan baru akan selesai pada tahun 2028 yang akan datang.
Diketahui, pada akhir kepemimpinannya sebagai Gubernur Banten, Wahidin Halim meminjam uang ke PT SMI untuk membangun proyek mercusuar Banten International Stadium atau BIS.
Pembangunan BIS sendiri menelan anggaran hampir Rp1 triliun atau tepatnya Rp874,317 miliar.
Meski demikian, hingga saat ini Banten International Stadium sejak diresmikan di masa akhir jabatan Wahidin Halim itu belum dipergunakan.
Baca Juga: Warga Curug Goong Padarincang Ungkap Alasan Bakar Kandang Ayam di Kampungnya
Bahkan, Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar juga belum mengembangkan area sekitar Banten International Stadium dengan bangunan-bangunan olahraga maupun fasilitas lain.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, setiap tahun Pemprov Banten mengalokasikan anggaran untuk membayar utang ke PT SMI.
Pada tahun 2025 yang akan datang, Pemprov Banten merencanakan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp138,4 miliar.
“Untuk pembayaran pokok pinjaman ke PT SMI tahun 2025 sebesar Rp138,4 miliar,” kata Rina lewat pesan pendeknya kepada Banten Raya.
Baca Juga: Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Tak Adanya yang Mencoblos di Kabupaten Serang
Besaran pembayaran pokok pinjaman itu, kata Rina, sama dengan besaran alokasi pembayaran pokok pinjaman ke PT SMI pada tahun 2024 ini.
Alokasi anggaran Rp138,4 miliar kemungkinan akan bertahan sampai dengan tahun 2027 yang akan datang.
Baru pada tahun 2028 alokasi anggaran pembayaran pokok pinjaman akan berkurang menjadi 2028 pokok Rp106,4.
“Tahun 2026 pokok pinjaman Rp138,4 miliar, 2027 pokok Rp138,4 miliar, dan 2028 pokok Rp106,4 miliar,” katanya.
Pemerintah Provinsi Banten sendiri menargetkan pelunasan utang kepada PT SMI akan selesai pada tahun 2028 yang akan datang.***