BANTENRAYA.COM – Nasib tragis menimpa seorang siswi kelas 7 SMP di Tualang, Kecamatan Siak, Riau, yang menjadi korban rudapaksa oleh enam orang pelaku.
Diketahui bahwa sebagian dari mereka masih berusia di bawah umur. Mirisnya, tiga dari enam pelaku masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kasus ini diungkap oleh akun Instagram @fakta.beriita pada Jumat, 4 Oktober 2024, dan segera menarik perhatian publik.
Baca Juga: Akan ada Pemilihan Ketua Baru, Musda KNPI Pandeglang Bakal Segera Dihelat Tahun Ini
Korban diketahui mengalami perbuatan keji tersebut sepulang sekolah selama tiga hari berturut-turut pada 12, 13, dan 14 September 2024, di tiga lokasi berbeda.
Kejadian ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada kakaknya, setelah menyimpan semua penderitaan yang dialaminya.
Pihak keluarga kemudian melapor ke polisi, yang kini tengah menyelidiki kasus ini dengan hati-hati mengingat sebagian besar pelaku masih berusia anak-anak.
Baca Juga: Sinkronisasi DTKS, Musyawarah Keluarahan Pabean Sasaran Optimalisasi Penyaluran Bantuan Sosial
Kasus ini mengejutkan warga setempat dan membuat mereka mempertanyakan peran pengawasan dari pihak keluarga dan lingkungan.
Polisi masih melakukan penyelidikan dengan langkah yang hati-hati, karena pelaku adalah anak di bawah umur, termasuk di antaranya ada yang masih berstatus murid SD.
Warganet turut memberikan beragam komentar terkait kasus ini. Banyak yang menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjadi hal serupa di masa depan.
Baca Juga: Tayang Hari Ini! Nonton Jangan Salahkan Aku Selingkuh Episode 3A dan 3B Full Movie Free dan VIP
“Justru masih anak-anak, harusnya dididik tegas mana yang dilarang. Di bawah umur jangan dijadikan alasan untuk kebebasan. Semakin dibebaskan, semakin jadi mindsetnya untuk berbuat lagi dan lagi pada saat dewasa,” komentar @utiz_andry**.
“Ini miris banget. Coba deh peranan orang tua dan lingkungan sekarang itu lebih ketat lagi,” tulis akun @jeffyadh**.
Kasus ini terus mendapat perhatian publik, dan masyarakat berharap agar keadilan bisa ditegakkan untuk korban.
Baca Juga: Anak Perempuan Usia 13 Tahun Hilang di Kota Serang, Terakhir Pakai Seragam Pramuka
Sementara pelaku juga mendapatkan penanganan yang tepat agar dapat memahami konsekuensi dari perbuatan mereka. ***