BANTENRAYA.COM – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Serang meminta pemerintah pusat untuk menutup pabrik miras milik PT Balaraja Barat Indah di Kawasan Industri Modern Cikande.
Permintaan itu disampaikan MUI Kabupaten Serang pada rapat koordinasi (rakor) bersama di ruang rapat KH Syam’un, Setda Kabupaten Serang, Minggu 8 September 2024.
Ketua umum MUI Kabupaten Serang KH Tb Ahmad Khudori Yusuf mengatakan, terdapat beberapa masalah yang harus disikapi secara tegas oleh MUI Kabupaten Serang.
Baca Juga: Spoiler Beauty And Mr Romantic Episode 46 Sub Indo dengan Link Nonton Full Movie
“Kita telah melakukan rakor seluruh MUI kecamatan yang ada di Kabupaten Serang tentang masalah pelecehan seksual, money politic dan adanya pabrik miras,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perizinan pabrik miras yang ada di kabupaten Serang tersebut bukan dari Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Serang melainkan dari pemerintah pusat.
“Izinya itu kan dari pusat, ini perlu kitas sampaikan takutnya para kiai terprovokasi karena MUI hanya mengeluarkan fatwa dan sudah jelas ulama mengharamkan itu,” katanya.
Baca Juga: Rela dari Kocek Sendiri! 20 Tahun Rusak, Warga Lebak Ramai-ramai Gotong Royong Perbaiki Jalan
Pihaknya mengakui MUI Kabupaten Serang belum melakukan tindakan supaya pabrik miras di Kabupaten Serang itu benar-benar di tutup.
“Kami menolak adanya pabrik miras di Kabupaten Serang, tapi kami juga tidak bisa berbuat apa-apa karena kebijakannya bukan dari Pemkab Serang,” paparnya.
Khudori menuturkan, adanya pabrik miras di Kabupaten Serang dianggap tidak sesuai dengan nama Banten yang mayoritas warganya memeluk agama Islam.
Baca Juga: Jangan Ragu! Bawaslu Kota Cilegon Minta Warga Lapor Jika Ada Pelanggaran Pilkada
“Harapannya pabrik miras ini ditutup bukan di segel karena wilayah Banten ini khususnya Kabupaten Serang adalah wilayah-wilayah para santri dan para alim ulama,” tuturnya.
Selain miras, kata Khudori, ada beberapa kasus di Kabupaten Serang yang harus diselesaikan seperti di antaranya pelecehan seksual terhadap anak.
“Untuk pelecahan seksual kita mencari jalan solusinya dan kemudian mendorong kepada pihak terkait untuk memberikan hukuman yang berat terhadap si pelaku,” ungkapnya. ***



















