Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diminta Urus Administrasi 11 Bidang Tanah, Oknum Notaris Malah Tipu Bank BCA Rp2,9 Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
4 September 2024 | 17:47
Diminta Urus Administrasi 11 Bidang Tanah, Oknum Notaris Malah Tipu Bank BCA Rp2,9 Miliar

Kasus dugaan oknum notaris terhadap Bank BCA di gelar di Pengadilan Negeri Serang. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Suminto, oknum notaris asal Kramatwatu, Kabupaten Serang didakwa menggelapkan uang Bank Central Asia (BCA).

Uang BCA yang digelapkan notaris itu diperuntukkan bagi pengurusan 11 Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk 11 Sertifikat Hak Milik atas lahan dengan nilai kerugian sekitar Rp2,9 miliar.

JPU Kejari Serang Slamet mengatakan kasus penggelapan uang pengurusan 11 BPHTB itu bermula, saat BCA tbk Pusat, Jakarta memenangkan lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang Serang pada 3 Desember 2020.

Baca Juga: Akun Instagram Rafael Kristoforus Yanto, Mahasiswa NUS yang Viral Gegara Sandy dan Axel Clash of Champions

“Berupa tanah, berikut banguanan diatasnya sebagaimana dimaksud dalam Kutipan Risalah Lelang Nomor : 557/22/2020 tertanggal 03 Oktober 2023 dan tanggal 18 Oktober 2023,” kata JPU dikutip dari dakwaan yang dianggap SIPP PN Serang.

Slamet menjelaskan tanah dan bangunan sebanyak 11 Sertifikat Hak Milik (SHM) tersebut yaitu SHM 497 seluas 1.000 Meter Persegi (M²).

Kemudian SHM 496 seluas 1.700 M², SHM 450 seluas 2.375 M², SHM 449 seluas 5.075 M², SHM 448 seluas 3.440 M², SHM 447 seluas 755 M².

Baca Juga: Profil Rafael Kristoforus Yanto yang Viral Usai D-mention Sandy dan Axel Clash of Champions

Kemudian, SHM 268 seluas 3.545 M², SHM 249 seluas 1.770 M², SHM 499 seluas 4.360 M², SHM 514 seluas 1.507 M².

Kemudian SHM 325 yang semua tanah dan bangunannya berlokasi di dua lokasi. Kesemuanya atas nama Ebiet Hendra Gunawan.

“SHM 325 seluas 3.269 M², di Blok Cimedok Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, dan untuk 10 Sertifikat lainnya dalam satu hamparan Desa Terate, Kecamata Kramatwatu Kabupaten Serang,” jelasnya.

Baca Juga: VIRAL! Ulang Tahun Jungkook BTS Dirayakan Tasyakuran di Panti Asuhan

Slamet mengungkapkan atas lelang tersebut, Bank BCA tbk Pusak Jakarta ingin memproses balik nama kepemilikan SHM tersebut, dan mempercayakannya kepada Suminto selaku notaris.

“Untuk mengurus balik nama diwakili oleh saksi Dwi Yannea Qurnia Hani selaku accout officer, kemudian pihak BCA berkomunikasi aktif dengan terdakwa untuk membicarakan syarat-syarat dan biaya Bea balik nama untuk 11 SMH tersebut,” ungkapnya.

Slamet menerangkan atas permintaan dari pihak BCA itu, Suminto membuat perincian biaya BPHTB ke 11 SHM tersebut, dengan total biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp.2.929.645.633 miliar.

Baca Juga: Ketua DPD PPP Cilegon Sahruji Geram Saat Pelantikan, Salah Satu Nama Dewannya Disebut dari Perwakilan Golkar

Dengan rincian, pembayaran BPHTB SHM 497 seluas 1.000 M² sebesar Rp.84.260.850, BPHTB SHM 496 seluas 1.700 M² Rp143.243.445.

BPHTB SHM 450 seluas 2.375 M² Rp200.110.519, BPHTB SHM 449 seluas 5.075 M² Rp427.623.814, BPHTB SHM 448 seluas 3.440 M² Rp281.431.239.

Pembayaran BPHTB SHM 447 seluas 755 M² sebesar Rp.63.616.942, BPHTB SHM 268 seluas 3.545 M² sebesar Rp.298.704.713, BPHTB SHM 249 seluas 1.770 M² Rp149.141.705.

Baca Juga: Pelamar CPNS di Pemkab Pandeglang Melebihi Formasi, Begini Cara Daftar Biar Bisa Lolos Administrasi

BPHTB SHM 499 seluas 4.360 M² Rp.367.377.306, BPHTB SHM 514 seluas 1.507 M² Rp126.981.101, BPHTB SHM 325 seluas 3.269 M² Rp.787.145.000.

“Pada tanggal 17 Maret 2022 saksi Dwi Yannea Qurnia menyerahkan 11 SHM tersebut kepada terdakwa di kantor Bank BCA Jakarta dengan dibuatkan tanda terima penyerahan,” terangnya.

Slamet menambahkan pada 11 April 2022, Suminto mengirimkan kwitansi, berikut rincian Biaya pengurusan BPHTB untuk 11 SHM tersebut, ke Bank BCA, dan dilakukan pembayaran pada 09 Mei 2022 oleh Bank BCA sebesar Rp.2.929.645.633.

Baca Juga: Pengerajin Bedugan di Serang Kebanjiran Orderan Jelang Perayaan Maulid Nabi Muhammad

“Namun biaya BPHTB 11 SHM milik Bank BCA, dananya tidak terdakwa pergunakan untuk mengurus balik nama, melainkan terdakwa pergunakan untuk kepentingan pribadinya,” tambahnya.

BACAJUGA:

A Hundred Memories

Spoiler Drama A Hundred Memories Episode 9 Sub Indo: Jong Hee dan Jae Pil Kembali Bertemu

11 Oktober 2025 | 11:35
lokasi nobar

Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

11 Oktober 2025 | 11:30
indonesia

Duel Indonesia vs Irak Besok Dini Hari, Patrick Kluivert Sebut Butuh Kemenangan

11 Oktober 2025 | 11:07
Confidence Queen episode 11

TAMAT! Drakor Confidence Queen Episode 11 dan 12 Sub Indo: Spoiler dengan Jadwal Tayang

11 Oktober 2025 | 10:58

Slamet menegaskan akibat perbuatan terdakwa Suminto, Bank BCA Tbk Pusat Jakarta menderita kerugian sebesar Rp.2.929.645.633. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Mapolresta Serang Kota.

“Perbuatan terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP,” tegasnya.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Gedung Eks RSUD Pandeglang yang Kini Menjadi Gedung Perpustakaan

Kasus peningkatan uang Bank BCA senilai Rp2,9 di Pengadilan Negeri Sersng tersebut, akan kembali digelar pada 17 September 2024 mendatang. ***

Tags: BCAnotaristanah
Previous Post

Akun Instagram Rafael Kristoforus Yanto, Mahasiswa NUS yang Viral Gegara Sandy dan Axel Clash of Champions

Next Post

Jangan Coba Main Mata Bos! Satgas Pangan Mabes Polri Pantau Langsung Penyaluran CPP di Banten

Related Posts

A Hundred Memories
Nasional

Spoiler Drama A Hundred Memories Episode 9 Sub Indo: Jong Hee dan Jae Pil Kembali Bertemu

11 Oktober 2025 | 11:35
lokasi nobar
Nasional

Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

11 Oktober 2025 | 11:30
indonesia
Nasional

Duel Indonesia vs Irak Besok Dini Hari, Patrick Kluivert Sebut Butuh Kemenangan

11 Oktober 2025 | 11:07
Confidence Queen episode 11
Nasional

TAMAT! Drakor Confidence Queen Episode 11 dan 12 Sub Indo: Spoiler dengan Jadwal Tayang

11 Oktober 2025 | 10:58
Rangga & Cinta
Nasional

Harga Tiket Film Rangga & Cinta Hari Ini di Bioskop Jakarta, Nostalgia Penggemar AADC

11 Oktober 2025 | 10:16
Rangking FIFA
Nasional

Kesempatan Itu Masih Ada! Adu Rangking FIFA Indonesia vs Irak Besok Dini Hari

11 Oktober 2025 | 10:12
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

A Hundred Memories

Spoiler Drama A Hundred Memories Episode 9 Sub Indo: Jong Hee dan Jae Pil Kembali Bertemu

11 Oktober 2025 | 11:35
lokasi nobar

Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

11 Oktober 2025 | 11:30
film bioskop cilegon

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
indonesia

Duel Indonesia vs Irak Besok Dini Hari, Patrick Kluivert Sebut Butuh Kemenangan

11 Oktober 2025 | 11:07

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda