Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Alasan Punya Anak, Pemkot Ajukan Penangguhan Penahanan Kadisparpora Kota Serang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
2 Agustus 2024 | 10:01
Alasan Punya Anak, Pemkot Ajukan Penangguhan Penahanan Kadisparpora Kota Serang

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang Teguh saat diwawancarai wartawan di eks Puspemkot Serang, Kamis 1 Agustus 2024. Pemkot mengajukan penangguhan penahanan untuk Kadisparpora Kota Serang Sarnata. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bagian Hukum Setda Kota Serang mengajukan permohonan penangguhan penahanan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga atau Kadisparpora Kota Serang Sarnata.

Permohonan penangguhan penahanan Sarnata, lantaran yang bersangkutan masih memiliki anak-anak yang harus dibiayai.

Permohonan penangguhan penahanan Sarnata disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang Teguh.

Baca Juga: Mahasiswa Kukerta Kelompok 46 UIN SMH Banten Soroti Kualitas Pembelajaran di Tanah Jawara: Harus Lebih Baik!

Sekadar diketahui, Sarnata ditetapkan jadi tersangka oleh Kejari Serang atas kasus dugaan penyewaan 59 kios yang dibangun di atas lahan milik negara di kawasan Stadion Maulana Yusuf atau MY, Ciceri, Kota Serang.

Penyewaan 59 kios di Stadion MY itu dilakukan oleh pihak pengelola yang bekerja sama dengan Disparpora Kota Serang.

Teguh mengatakan, pengajuan permohonan penangguhan penahanan Sarnata ataupun jadi status tahanan kota, karena tersangka masih memiliki keluarga.

Baca Juga: Waskita Karya Terapkan Sistem Anti Konflik Kepentingan hingga Singgung Soal TTPU

“Karena Pak Sarnata masih memiliki anak-anak yang harus dibiayai, dan mungkin juga dari pihak keluarga ada penjamin, mudah-mudahan nanti ada respon,” katanya kepada Bantenraya.com, Jumat 2 Agustus 2024.

Ia juga menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejari Serang terhadap Sarnata.

“Kami dari bagian hukum berusaha maksimal sambil mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, kita hormati,” ucap dia.

Baca Juga: Kumpulan Lagu Tema Kemerdekaan Agar Perlombaan HUT RI ke-79 Semakin Meriah, Lengkap dengan Link Download

Teguh menuturkan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Sarnata melalui Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI Kota Serang.

“Kami akan berusaha untuk melakukan pendampingan hukum nanti melalui Korpri, dan kami pun di bagian hukum selalu memberikan arahan kepada pihak keluarga, sambil mengikuti proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” tuturnya.

Ia mengaku saat ini tengah berkomunikasi dengan istri Sarnata untuk meminta data dokumen kependudukan yang akan dicantumkan dalam surat permohonan penangguhan penahanan.

Baca Juga: Sayap Partai Gerindra Siap Menangkan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten

BACAJUGA:

Manchester City

Prediksi Crystal Palace vs Manchester City, Mampukah Taktik Guardiola Meraih Kemenangan?

14 Desember 2025 | 13:14
manchester city

Premier League Crystal Palace vs Manchester City, The Citizens Datang dengan Kemenangan atas Real Madrid

14 Desember 2025 | 12:39
jule

Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

14 Desember 2025 | 12:26
Malut United

Malut United vs Persib Bandung, Tantangan Laskar Kie Raha Sebagai Tuan Rumah

14 Desember 2025 | 12:15

“Permohonannya belum. Masih menunggu KTP dari Pak Sarnata. Kalau komunikasi dengan Kejaksaan sudah,” kata Teguh.

Menurut Teguh, permohonan penangguhan penahanan Sarnata responsnya masih biasa saja.

“Iya untuk saat ini masih biasa saja, karena tadi juga ada perbaikan berita acara, dan proses seperti yang disampaikan Pak Kejari, mungkin kita ikuti saja prosesnya seperti apa,” pungkasnya. ***

Tags: anakKadisparpora Kota Serangpemkotpenangguhan penahanan
Previous Post

Mahasiswa Kukerta Kelompok 46 UIN SMH Banten Soroti Kualitas Pembelajaran di Tanah Jawara: Harus Lebih Baik!

Next Post

Gelar Acara di Istana, Jokowi Minta Maaf Atas Kesalahan Selama Menjabat Sebagai Presiden

Related Posts

Manchester City
Nasional

Prediksi Crystal Palace vs Manchester City, Mampukah Taktik Guardiola Meraih Kemenangan?

14 Desember 2025 | 13:14
manchester city
Nasional

Premier League Crystal Palace vs Manchester City, The Citizens Datang dengan Kemenangan atas Real Madrid

14 Desember 2025 | 12:39
jule
Nasional

Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

14 Desember 2025 | 12:26
Malut United
Nasional

Malut United vs Persib Bandung, Tantangan Laskar Kie Raha Sebagai Tuan Rumah

14 Desember 2025 | 12:15
persib bandung
Nasional

Persib Hadapi Malut United Tanpa Kehadiran Hodak, Tolic Siap Dampingi Tim

14 Desember 2025 | 11:48
mertua ngeri kali
Nasional

Harga Tiket Film Mertua Ngeri Kali Hari Ini di Bioskop Tangerang

14 Desember 2025 | 11:42
Load More

Popular

  • Dito Ariotedjo

    Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tempat wisata di Anyer

3 Tempat Wisata di Anyer Selain Pantai untuk Liburan Sekolah dan Nataru

14 Desember 2025 | 13:07
PKS Kota Serang

Targetkan 8 Kursi, PKS Siap Rebut Kursi Walikota Serang di 2029

14 Desember 2025 | 12:45
manchester city

Premier League Crystal Palace vs Manchester City, The Citizens Datang dengan Kemenangan atas Real Madrid

14 Desember 2025 | 12:39
Xl smart

XLSmart Konsisten Berikan Pengalaman Internet Catat Skor Tinggi 68,7 Persen

14 Desember 2025 | 12:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda