BANTENRAYA.COM – Bakal Calon Gubernur (Balongub) Provinsi Banten, Airin Rachmi Diany menilai bahwa sudah saatnya Provinsi Banten memiliki Daerah Otonomi Baru (DOB).
Airin juga berjanji bahwa pembentukan DOB tersebut akan menjadi salah satu programnya ketika terpilih sebagai Gubernur Banten. Dirinya berjanji akan memperjuangkan agar DPR RI dan Pemerintah Pusat bisa mencabut moratorium pemekaran daerah di Banten.
Dalam hal ini, Airin menitikberatkan pada wilayah Selatan Provinsi Banten, mulai dari Pandeglang bagian Selatan, dan khususnya Lebak bagian Selatan.
“Tidak mungkin terwujud jika kita hanya berbicara di masyarakat, tingkat kabupaten atau provinsi. Harus ada kesepakatan antara DPR dan Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan dengan pemerintahan yang baru ini bisa, doakan saja,” kata Airin kepada Banteraya.com, Rabu, 17 Juli 2024.
Keinginan Airin untuk bisa mewujudkan pemekaran wilayah baru di Banten bagian Selatan merupakan hasil pengamatannya selama dirinya turun ke lapangan.
Airin secara yakin mengatakan bahwa daerah Selatan Banten memiliki potensi yang besar. Selain itu, ia juga menyebut bahwa memang daerah Selatan sudah sangat siap jika harusenjadi wilayah yang mandiri.
“Mereka sudah siap. Saya banyak bertemu dengan para tokoh, saya lihat secara infrastruktur, kemudian potensinya, dan juga beberapa persyaratannya,” tegasnya.
Meski begitu dirinya juga mengaku, dalam melakukan pemekaran kabupaten baru, ia harus bisa melihat secara detail terkait celah fiskal yang nantinya akan menjadi penopang kemampuan wilayah tersebut untuk bisa mandiri.
Hal tersebut kemudian lagi-lagi bukan soal persoalan, Airin menilai bahwa demgan banyaknya potensi wisata dan industri yang sedikit demi sedikit masuk ke daerah Banten Selatan, khususnya Lebak Selatan, bisa dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan fiskal jika dikelola maksimal.
“Belajar dari pengalaman saya di Tangerang Selatan (Tangsel), bagaimana Tangsel bisa maju dan berkembang ,karena kita punya potensi di celah fiskal untuk potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya.
Pada akhirnya Airin menyimpulkan bahwa lahirnya DOB di Provinsi Banten tidak hanya sekedar untuk memperpendek jalur birokrasi, namun juga bisa meningkatkan daya saing daerah, dengan tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Atlet Pelajar Diberikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Puluhan Juta Saat Cidera
“Itu tujuan dari otonomi baru,” kata Airin
Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar Banten, Embay Mulya Syarief menilai bahwa gagasan pembentukan DOB di Provinsi Banten saat ini memang menjadi sesuatu yang mendesak dan harus menjadi atensi dari pemerintah.
Luasnya wilayah, baik Kabupaten Pandeglang maupun Lebak dinilai menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam melakukan pengawasan pada potensi-potensi yang dimiliki.
“Di Selatan, pantai luas dan membentang beratus-ratus kilometer. Kalo tidak ada pemerintahan kabupaten di sana, maka pengawasannya akan berat,” kata Embay
Selain itu, tantangan lain jika DOB ini tidak segera direalisasikan ialah sulitnya dalam melakukan pembangunan wilayah.
“Provinsi tidak mungkin bangun jalan di Selatan. Itu tugasnya pemkab kan, dengan adanya DOB maka otomatis akan ada anggaran, seperti itu,” tandasnya. (***)

















