Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten Tunda Pembangunan Jalan Nyapah, Administrasi Aset Jadi Hambatan

Banten Raya by Banten Raya
9 Juli 2024 | 21:07
Pemprov Banten Tunda Pembangunan Jalan Nyapah, Administrasi Aset Jadi Hambatan

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten. Arlan Marzan. Rafi/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengaku bahwa pembangunan akses jalan Nyapah-Silebu tidak dilakukan seluruhnya. Setidaknya, sepanjang 300 meter jalan tersebut akan ditunda pembangunannya.

Arlan menuturkan, bahwa jalan sepanjang 300 meter yang dilewat pembangunannya itu karena adanya klaim dari masyarakat. Padahal menurutnya, jalan tersebut merupakan pelimpahan dari Pemerintah Kota (pemkot) Serang.

“Klaimnya masyarakat kan tanahnya belum dibebasin. Kita mah pokoknya kan itu pengalihan dari Kota Serang, nanti secara aset yang kita minta pertanggungjawaban terhadap dokumen ya di Pemkot Serang,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).

“Berapa sih luasan ruas jalan itu, berapa meter persegi dia. Kan tinggal kita bagi panjang jalan aja, selesai. Saat ini yang di lewat (pembangunannya, red) itu kalau tidak salah sekitar 300 meter yang kita lewat,” sambungnya.

Arlan mengatakan, pembangunan jalan akses Nyapah-Silebu tersebut tetap dijalankan untuk jalan yang tidak dipermasalahkan masyarakat. Sebab, menurutnya dalam pembangunan jalan tersebut harus tanpa adanya penolakan oleh masyarakat sekitar.

“Karena kita juga pengen pembangunan berjalan kondusif tidak ada penolakan dari warga. Terkait aset lahannya nanti kita koordinasi dengan Pemkot Serang. Nanti pemkot koordinasi dengan masyarakat.  Termasuk dengan perubahannya lah,” ucapnya.

Baca Juga: BKPSDM Lebak Usulkan Kuota PPPK 634 Orang untuk Tahun 2024

Saat ditanya soal apakah ada upaya penyesuian pembangunan jalan yang akan dibangun sesuai luasan jalan sebelumnya, Arlan mengaku bahwa jalan yang dipermasalahkan oleh masyarakat itu bukan saja lahan sisi kanan dan kiri yang diduga melebar dari jalan awalnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa yang diklaim oleh warga ialah seluruh luasan jalan tersebut atau bisa dikatakan, jalan yang ada merupakan jalan milik pribadi, meski jalan itu sudah merupakan akses jalan kota yang telah dibangun lama.

“Terakhir, masyarakat yang lokasi 300 meter, itu (mengaku, -red) semua jalan itu masih tanah dia. Semua (ruas jalan, -red), jadi nggak ada jalan negara jalan itu (untuk 300 meter yang dilewati pembangunannya, -red). Padahal itu sampai kapanpun mengajukan ke BPN, kalau memang fisiknya jalan sudah tidak akan disertipikat. Dan pemkot sudah membangun,” jelasnya.

“Kalau eksisting jalan selebar empat meter, dan dilihat secara visual ada drainase serta TPT jadi kurang lebih enam meter lebarnya. Kalau kita (Pemprov Banten, -red) jalan provinsi batas kita ada namanya ruang milik jalan, itu diundang-undang jalannya bilang, ruang milik jalan itu sampai dengan bangunan pelengkap,” sambungnya.

Arlan menuturkan, jalan terssebut saat ini statusnya sudah merupakan aset milik Pemprov Banten, setelah Pemkot Serang menyerahkannya ke pihak Pemprov Banten. Namun, lanjutnya, saat ada penolakan pembangunan jalan yang dilakukan masyarakat, pihaknya menunda untuk sementara hingga adanya kejelasan dan kepastian kepemilikan jalan tersebut.

“Dan itu sudah aset pemkot, pada saat penyerahan ke provinsi sudah jelas KIB (Kartu Identitas Barang) -nya berapa meter. Jadi kita serahkan ke pemkot lah (penyelesaian dokumennya, -red), kita koordinasikan kalau belum ada kejelasan ya kita pending dulu sampai dengan ada kepastian itu,” ucapnya.

Baca Juga: DPWKel 2025 Digelontorkan Rp97,8 Miliar, Juknis Salira Dibeberkan Kepala Kelurahan

Arlan menegaskan, tahun ini Dinas PUPR Banten tidak memiliki dan tidak menganggarkan anggaran untuk pembebasan lahan jalan tersebut.

“Saya bilang nggak ada (anggaran pembebasan, -red) pada saat audiensi juga saya bilang, tidak ada anggaran pembebasan lahan. Clear itu mah udah,” tegasnya.

“Kalau permohonannya yang beredar di masyarakat, itu minta Rp500 ribu permeter. Dan kita tidak ada anggarannya untuk itu (pembebasan lahan jalan, -red),” tambahnya.

BacaJuga

Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

5 Oktober 2025 | 17:06
Muhsinin

Teladan Disiplin, Muhsinin Terima Penghargaan dari DPRD Banten

5 Oktober 2025 | 15:07
Beasiswa

Beasiswa Inpex 2026 di Negeri Sakura, Gak Jago Bahasa Jepang Bisa Diterima

5 Oktober 2025 | 14:49
KAMMI

KAMMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Kepala DLH: Tantangan Kita Bukan Hanya Kapasitas TPA

5 Oktober 2025 | 13:08

Sebelumnya, Koordinator masyarakat yang menuntut ganti rugi, Alaya Uriana mengatakan, warga menuntut bukti dokumen kepemilikan tanah tersebut yang tidak bisa ditunjukan Dinas PUPR. Dan berharap jalan tetap dibangun karena sudah rusak cukup lama tapi dengan catatan permasalahan ganti rugi bagi warga yang protes dapat diselesaikan dengan baik.

“Harapan kami jalan ini tetap dibangun dengan (lebar, -red) 6 meter sesuai rencana dan tidak ada permasalahan. Artinya warga-warga yang bermasalah ini diselesaikan dengan baik. Diganti kerugian dengan layak bukan dengan dongeng,” tandasnya. (***)

Tags: ditundaJalan Nyapah SilebuPUPR Banten

Related Posts

Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan
Daerah

Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

5 Oktober 2025 | 17:06
Muhsinin
Daerah

Teladan Disiplin, Muhsinin Terima Penghargaan dari DPRD Banten

5 Oktober 2025 | 15:07
Beasiswa
Daerah

Beasiswa Inpex 2026 di Negeri Sakura, Gak Jago Bahasa Jepang Bisa Diterima

5 Oktober 2025 | 14:49
KAMMI
Daerah

KAMMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Kepala DLH: Tantangan Kita Bukan Hanya Kapasitas TPA

5 Oktober 2025 | 13:08
guru di Banten nilai kado pahit HUT Banten ke-25
Daerah

HUT Banten ke-25 Dinilai Kado Pahit, Guru Pertanyakan Hak yang Hilang

5 Oktober 2025 | 10:21
Bus Trans Banten
Daerah

Bus Trans Banten Siap Beroperasi, Cek Informasi Rute dan Jadwalnya

5 Oktober 2025 | 09:55
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Menkeu Purbaya ikut tren Oktober O nya apa

Ikuti Tren Oktober O Nya Apa? Menkeu Purbaya: Optimis Indonesia Akan Cerah

2 Oktober 2025 | 14:59
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Dewa United

Dewa United Siap Berlaga di AFC Challenge League Pertengahan Oktober

1 Oktober 2025 | 07:30
Ipad

iPad Air Baru, Dilengkapi Chip Apple M3 yang Andal

Lille

Big Match Lille vs PSG dalam Lanjutan Ligue 1: Absennya Calvin Verdonk

chef devina

Tanggapan Chef Devina Hermawan Usai Adik Syahrini Diduga Nyomot Foto Siomay Miliknya

Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

siomay chef devina

Adik Syahrini Diduga Nyomot Foto Siomay Milik Chef Devina Hermawan untuk Promosi Pawon Bu Cetar

Muhsinin

Teladan Disiplin, Muhsinin Terima Penghargaan dari DPRD Banten

samsung galaxy tab

Samsung Galaxy Tab A11 dan Tab A11 Plus Tiba-tiba Muncul, Harganya Enggak Nguras Kantong.

Ipad

iPad Air Baru, Dilengkapi Chip Apple M3 yang Andal

5 Oktober 2025 | 17:52
Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

5 Oktober 2025 | 17:06
Lille

Big Match Lille vs PSG dalam Lanjutan Ligue 1: Absennya Calvin Verdonk

5 Oktober 2025 | 16:22
chef devina

Tanggapan Chef Devina Hermawan Usai Adik Syahrini Diduga Nyomot Foto Siomay Miliknya

5 Oktober 2025 | 15:59
siomay chef devina

Adik Syahrini Diduga Nyomot Foto Siomay Milik Chef Devina Hermawan untuk Promosi Pawon Bu Cetar

5 Oktober 2025 | 15:11
Muhsinin

Teladan Disiplin, Muhsinin Terima Penghargaan dari DPRD Banten

5 Oktober 2025 | 15:07
samsung galaxy tab

Samsung Galaxy Tab A11 dan Tab A11 Plus Tiba-tiba Muncul, Harganya Enggak Nguras Kantong.

5 Oktober 2025 | 15:02

Recent News

Ipad

iPad Air Baru, Dilengkapi Chip Apple M3 yang Andal

5 Oktober 2025 | 17:52
Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

5 Oktober 2025 | 17:06
Lille

Big Match Lille vs PSG dalam Lanjutan Ligue 1: Absennya Calvin Verdonk

5 Oktober 2025 | 16:22
chef devina

Tanggapan Chef Devina Hermawan Usai Adik Syahrini Diduga Nyomot Foto Siomay Miliknya

5 Oktober 2025 | 15:59
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda