Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten Tunda Pembangunan Jalan Nyapah, Administrasi Aset Jadi Hambatan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
9 Juli 2024 | 21:07
Pemprov Banten Tunda Pembangunan Jalan Nyapah, Administrasi Aset Jadi Hambatan

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten. Arlan Marzan. Rafi/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengaku bahwa pembangunan akses jalan Nyapah-Silebu tidak dilakukan seluruhnya. Setidaknya, sepanjang 300 meter jalan tersebut akan ditunda pembangunannya.

Arlan menuturkan, bahwa jalan sepanjang 300 meter yang dilewat pembangunannya itu karena adanya klaim dari masyarakat. Padahal menurutnya, jalan tersebut merupakan pelimpahan dari Pemerintah Kota (pemkot) Serang.

“Klaimnya masyarakat kan tanahnya belum dibebasin. Kita mah pokoknya kan itu pengalihan dari Kota Serang, nanti secara aset yang kita minta pertanggungjawaban terhadap dokumen ya di Pemkot Serang,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).

“Berapa sih luasan ruas jalan itu, berapa meter persegi dia. Kan tinggal kita bagi panjang jalan aja, selesai. Saat ini yang di lewat (pembangunannya, red) itu kalau tidak salah sekitar 300 meter yang kita lewat,” sambungnya.

Arlan mengatakan, pembangunan jalan akses Nyapah-Silebu tersebut tetap dijalankan untuk jalan yang tidak dipermasalahkan masyarakat. Sebab, menurutnya dalam pembangunan jalan tersebut harus tanpa adanya penolakan oleh masyarakat sekitar.

“Karena kita juga pengen pembangunan berjalan kondusif tidak ada penolakan dari warga. Terkait aset lahannya nanti kita koordinasi dengan Pemkot Serang. Nanti pemkot koordinasi dengan masyarakat.  Termasuk dengan perubahannya lah,” ucapnya.

Baca Juga: BKPSDM Lebak Usulkan Kuota PPPK 634 Orang untuk Tahun 2024

Saat ditanya soal apakah ada upaya penyesuian pembangunan jalan yang akan dibangun sesuai luasan jalan sebelumnya, Arlan mengaku bahwa jalan yang dipermasalahkan oleh masyarakat itu bukan saja lahan sisi kanan dan kiri yang diduga melebar dari jalan awalnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa yang diklaim oleh warga ialah seluruh luasan jalan tersebut atau bisa dikatakan, jalan yang ada merupakan jalan milik pribadi, meski jalan itu sudah merupakan akses jalan kota yang telah dibangun lama.

“Terakhir, masyarakat yang lokasi 300 meter, itu (mengaku, -red) semua jalan itu masih tanah dia. Semua (ruas jalan, -red), jadi nggak ada jalan negara jalan itu (untuk 300 meter yang dilewati pembangunannya, -red). Padahal itu sampai kapanpun mengajukan ke BPN, kalau memang fisiknya jalan sudah tidak akan disertipikat. Dan pemkot sudah membangun,” jelasnya.

“Kalau eksisting jalan selebar empat meter, dan dilihat secara visual ada drainase serta TPT jadi kurang lebih enam meter lebarnya. Kalau kita (Pemprov Banten, -red) jalan provinsi batas kita ada namanya ruang milik jalan, itu diundang-undang jalannya bilang, ruang milik jalan itu sampai dengan bangunan pelengkap,” sambungnya.

Arlan menuturkan, jalan terssebut saat ini statusnya sudah merupakan aset milik Pemprov Banten, setelah Pemkot Serang menyerahkannya ke pihak Pemprov Banten. Namun, lanjutnya, saat ada penolakan pembangunan jalan yang dilakukan masyarakat, pihaknya menunda untuk sementara hingga adanya kejelasan dan kepastian kepemilikan jalan tersebut.

“Dan itu sudah aset pemkot, pada saat penyerahan ke provinsi sudah jelas KIB (Kartu Identitas Barang) -nya berapa meter. Jadi kita serahkan ke pemkot lah (penyelesaian dokumennya, -red), kita koordinasikan kalau belum ada kejelasan ya kita pending dulu sampai dengan ada kepastian itu,” ucapnya.

Baca Juga: DPWKel 2025 Digelontorkan Rp97,8 Miliar, Juknis Salira Dibeberkan Kepala Kelurahan

BacaJuga

Diskusi publik KAMMI Serang

Diskusi Publik KAMMI Serang: Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan RTH di Kota Serang

5 Oktober 2025 | 07:43
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Sandiaga Uno

Lari di Tanjung Lesung, Sandiaga Uno Kenalkan Potensi Wisata di Banten

4 Oktober 2025 | 15:46
Tryana Sjam'un

HUT Banten ke 25, Tryana Sjam’un: Provinsi Banten Dibentuk untuk Kepentingan Rakyat

4 Oktober 2025 | 15:00

Arlan menegaskan, tahun ini Dinas PUPR Banten tidak memiliki dan tidak menganggarkan anggaran untuk pembebasan lahan jalan tersebut.

“Saya bilang nggak ada (anggaran pembebasan, -red) pada saat audiensi juga saya bilang, tidak ada anggaran pembebasan lahan. Clear itu mah udah,” tegasnya.

“Kalau permohonannya yang beredar di masyarakat, itu minta Rp500 ribu permeter. Dan kita tidak ada anggarannya untuk itu (pembebasan lahan jalan, -red),” tambahnya.

Sebelumnya, Koordinator masyarakat yang menuntut ganti rugi, Alaya Uriana mengatakan, warga menuntut bukti dokumen kepemilikan tanah tersebut yang tidak bisa ditunjukan Dinas PUPR. Dan berharap jalan tetap dibangun karena sudah rusak cukup lama tapi dengan catatan permasalahan ganti rugi bagi warga yang protes dapat diselesaikan dengan baik.

“Harapan kami jalan ini tetap dibangun dengan (lebar, -red) 6 meter sesuai rencana dan tidak ada permasalahan. Artinya warga-warga yang bermasalah ini diselesaikan dengan baik. Diganti kerugian dengan layak bukan dengan dongeng,” tandasnya. (***)

Tags: ditundaJalan Nyapah SilebuPUPR Banten

Related Posts

Diskusi publik KAMMI Serang
Daerah

Diskusi Publik KAMMI Serang: Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan RTH di Kota Serang

5 Oktober 2025 | 07:43
Hari guru sedunia
Daerah

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Sandiaga Uno
Daerah

Lari di Tanjung Lesung, Sandiaga Uno Kenalkan Potensi Wisata di Banten

4 Oktober 2025 | 15:46
Tryana Sjam'un
Daerah

HUT Banten ke 25, Tryana Sjam’un: Provinsi Banten Dibentuk untuk Kepentingan Rakyat

4 Oktober 2025 | 15:00
Olahraga
Daerah

Bakal Dilantik Sebagai Ketua KONI Kota Cilegon, Irfan Ali Hakim Minta Pengurus Kompak dan Solid

4 Oktober 2025 | 14:17
DPRD Banten
Daerah

Andra Soni Kenang Peran Para Gubernur Terdahulu di Hari Jadi Banten ke 25

4 Oktober 2025 | 13:55
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
Dewa United

Dewa United Siap Berlaga di AFC Challenge League Pertengahan Oktober

1 Oktober 2025 | 07:30
Diskusi publik KAMMI Serang

Diskusi Publik KAMMI Serang: Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan RTH di Kota Serang

Link Twibbon HUT TNI ke 80

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

Diskusi publik KAMMI Serang

Diskusi Publik KAMMI Serang: Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan RTH di Kota Serang

5 Oktober 2025 | 07:43
Link Twibbon HUT TNI ke 80

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

5 Oktober 2025 | 06:36
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03

Recent News

Diskusi publik KAMMI Serang

Diskusi Publik KAMMI Serang: Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan RTH di Kota Serang

5 Oktober 2025 | 07:43
Link Twibbon HUT TNI ke 80

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

5 Oktober 2025 | 06:36
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda