BANTENRAYA.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten, menambah jumlah tax center yang berada di Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) dan Universitas Banten.
Dengan penambahan dua tax center tersebut, saat ini ada sebanyak 26 tax center yang berada di seluruh perguruan tinggi di Banten.
Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten Cucu Supriatna mengatakan, penambahan jumlah tax center ini sejalan dengan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menciptakan generasi emas sadar pajak tahun 2045.
“Oleh karena itu, Kanwil DJP Banten telah melakukan kerja sama dengan 24 kampus di Provinsi Banten dalam rangka penelitian dan pengembangan perpajakan,” kata Cucu dalam keterangan tertulis yang diterima Bantenraya.com, Senin 10 Juni 2024.
Pihaknya optimis bahwa perguruan tinggi dapat melahirkan orang-orang terpelajar yang memiliki semangat tinggi, pemikiran yang kreatif, mandiri, dan inovatif agar dapat membangun bangsa di berbagai sektor, termasuk sektor perpajakan.
Baca Juga: Sosok Fadhilatun Nikmah yang Tega Bakar Suaminya Ternyata Sempat Lakukan Ini Sebelum Kejadian
“Kami mendukung semangat Tridarma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian Masyarakat,” imbuhnya.
Cucu menilai, Tax Center adalah suatu lembaga pendidikan dan penelitian yang mendukung kegiatan akademik mahasiswa dengan fokus utama pada penelitian akademik/studi dan layanan masyarakat di bidang perpajakan.
“Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) dan Universitas Banten merupakan kampus yang ke 25 dan ke e26 di Kanwil yang melakukan penandatanganan MoU pendirian tax center. Hal ini menandakan universitas memahami betul peran penting tax center dalam menciptakan generasi emas yang sadar pajak,” jelas Cucu.
Beberapa bentuk agenda yang akan dilakukan dengan adanya Tax Center diantaranya relawan pajak, inklusi perpajakan, tax goes to campus, e-riset, sosialisasi perpajakan, dan program inklusi kesadaran pajak.
Baca Juga: Tegas! Bus Pariwisata Tidak Layak Jalan Bakal Ditindak Korlantas Polri
“Dalam program inklusi kesadaran pajak sendiri akan ada peningkatan kesadaran pajak melalui kurikulum yang bisa menyisipkan materi perpajakan untuk sarana edukasi di masa mendatang,” kata Cucu.***
















