BANTENRAYA.COM – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian melantik Sekda Provinsi Banten Al Muktabar sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Banten di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara nomor 7 Jakarta Pusat pada Jumat, 17 Mei 2024.
Ini adalah yang ketiga kalinya Al Muktabar diamanahi sebagai Penjabat Gubernur Banten.
Pelantikan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten dibarengkan dengan pelantikan Pj Gubernur Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, kehadiran penjabat ada karena untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang kosong akibat pilkada serentak.
Baca Juga: Keluhkan Sampah Liar, Pelaku Usaha Pariwisata di Anyer dan Cinangka Khawatir Turis Kapok
Aturan tentang pengangkatan penjabat tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
“Dengan adanya Undang-Undang ini maka jabatan kepala daerah berakhir pada Mei 2024,” kata Tito.
Tito merinci, hasil Pilkada 2017 ada 101 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir. Hasil Pilkada 2018 ada 171 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir.
“Nanti ada lagi 1 gubernur yang tersisa, Gubernur Provinsi Lampung,” kata Tito.
Tito mengungkapkan, sampai saat ini Kemendagri RI sudah mengangkat 266 penjabat, baik penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat walikota. Sementara jumlah kepala daerah definitif saat ini masih ada 270 orang.
“Sampai hari ini sudah ada 266 penjabat yang ada. Masih ada 270 definitif hasil pilkada,” ujar Tito.
Tito mengatakan, para pejabat yang ditunjuk menjadi penjabat sebagian merupakan pejabat di kementerian. Hal ini akan memberikan pengalaman serta pembelajaran bagi pejabat pemerintah pusat bagaimana situasi dan kondisi di daerah.
Dengan begitu, ketika pejabat pusat memberikan kebijakan sudah mendapatkan gambaran bagaimana kondisi di daerah sehingga akan menelurkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi di daerah.
Baca Juga: Polsek Anyer Datangi Rumah Pemilik Mobil Pajero Beraksesoris Senapan Mesin, Ini yang Dilakukan
Tito pun mengungkapkan mengapa Al Muktabar sampai dipilih tiga kali.
Ditunjuknya Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk ketiga kalinya itu melalui serangkaian penjaringan proses panjang.
“Namun yang jelas yang memilih langsung beliau itu adalah Bapak Presiden Jokowi dari tiga nama yang kita serahkan hasil penjaringan itu,” katanya.***