BANTENRAYA.COM – Calon wakil presiden atau Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berkomentar soal ancaman penembakan kepada Anies Baswedan.
Mahfud MD menegaskan jika benar, maka ancaman tersebut harus diselidiki pihak kepolisian.
Sehingga, kata Mahfud, orang tersebut bisa dilacak dan ditangkap.
Namun, kata Mahfud MD, bisa saja ancaman tersebut tidak serius, tapi hanya dikeluarkan untuk menimbukkan simpati saja.
Untuk itu, tegas Mahfud, semuanya harus diselidiki secara benar agar terungkap semuanya.
Baca Juga: Di Kendari, Anies Baswedan Janji Membangun 40 Kota di Indonesia
“Nanti biar diselidiki kalau diancam melalui medsos itukan bisa dilacak pengancamnya,” katanya sebagai mana dikutip BantenRaya.Com dari berbagai sumber, pada Sabtu 13 Januari 2024.
Tapi, tegas Mahfud MD, isu itu bisa juga dari teman sendiri, agar bisa meraih simpati terhadap korban.
“Kadang kala dari sudut ilmu intelijen yang mengancam itu kadang kala bukan musuh, (tapi) temannya sendiri seakan-akan bikin ancaman agar orang lain tertarik, itu bisa terjadi tapi biar diselidiki,” tuturnya.
Mahfud MD mengatakan, tidak boleh ada insiden saling mengancam dalam pemilu.
Baca Juga: Newcastle vs Manchester City di Pekan 21 Liga Inggris, Ujian Pep Guardiola
“Sebaiknya jangan saling ancam mengancam karena ini adalah negara hukum, negara demokrasi. Saya percaya aparat bisa mengungkap itu,” ujarnya.
Untuk Anies sendiri, jelas Mahfud, mempersilakan timnya untuk membuat laporan polisi jika memang merasa terancam.
“Kalau mau melapor, melapor aja tapi sebenarnya kalau kejahatan itu tidak perlu laporan. Itu yang perlu laporan pengaduan kalau delik aduan, kalau kejahatan seperti ada kebakaran, polisi harus langsung mencari pembakarnya, tidak usah nunggu laporan, nunggu laporan habis barangnya orang, jadi di dalam hukum itu ada laporan ada pengaduan,” bebernya.
Atau juga, tegas Mahfud, Anies Baswedan tidak harus melapor kalau memang mempunyai data atau bukti terkait ancaman tersebut. Biarkan polisi segera bertindak.
Baca Juga: Tinggal Klik! Link Nonton Tira Episode 5 Full Movie, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang
“Kan kita punya polisi cyber yang bisa tahu, ini dari mana pertama muncul (pelaku pengancaman),” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan “Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?”.
Timnas Amin meminta tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap waspada.
Namun, tim pengamanan eks Gubernur DKI Jakarta itu diminta tetap bersikap humanis ketika Anies Baswedan bertemu dengan rakyat.
“Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan, tetapi tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi,” pungkas Iwan.***