CILEGON, BANTEN RAYA – Sejumlah warga di Kota Cilegon melaporkan jika dirinya menjadi korban penipuan bantuan sosial (bansos) Covid-19 fiktif. Warga diiming-imingi mendapatkan bantuan uang tunai dengan terlebih dahulu mentransfer uang hingga Rp700 ribu ke rekening milik oknum penipu.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang Ikbal menyatakan, jika ada warganya yang melapor ke kelurahan. Mereka mengaku dijanjikan bantuan dari pihak yang tidak bertanggungjawab dan sudah menyetorkan uang Rp700 ribu dengan alasan untuk membuka rekening.
BACA JUGA: Waspada! Oknum Nyamar Jadi Petugas Dinsos, Tipu Warga dengan Iming-iming Dapat Bansos
“Tadi pagi ada warga yang melapor ke kami. Kami arahkan dan koordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial). Awalnya warga kami ada yang mendatangi ke rumahnya dan memberikan iming-iming bantuan dari provinsi. Dijanjikan dapat uang tapi sampai sekarang belum dapat dan mengaku sudah transfer ke oknum itu Rp700 ribu,” katanya kepada bantenraya.com, Selasa (10/8/2021).
Ikbal menyampaikan, pihaknya meminta agar warga tidak mudah percaya dengan modus iming-iming bantuan Covid -19. Warga diminta untuk berkoordinasi melalui RT /RW atau Kelurahan untuk berbagai bantuan yang disalurkan.
“Jangan percaya dengan penipuan bantuan. Harus datangi RT/RW dan bahkan kami di kelurahan, jangan sampai tertipu karena banyak oknum yang memanfaatkan kondisi Covid-19 sekarang ini,” imbuhnya. (uri)
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel












