Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dikabarkan Gelap Gulita, Ombudsman Kaji Suplai Listrik di Pulau Tunda dan Ini Hasilnya

Dewa Oleh: Dewa
21 Desember 2020 | 18:15
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten meminta adanya sinergitas antara Pemprov Banten, Pemkab Serang dan PLN untuk menangani permasalahan penyaluran energi listri ke Pulau Tunda, Kabupaten Serang. Hal tersebut dilakukan lantaran saat ini lintas instansi belum menjalankan perannya masing-masing secara optimal.

BacaJuga

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17

Demikian terungkap dalam pertemuan virtual dengan Pemkab Serang beserta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, PLN UID Banten, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Pemerintah Kecamatan Tirtayasa, Pemedes Wargasara dan BUMDes Wargasara, belum lama ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan, pertemuan yang dilakukan secara virtual tersebut diselenggarakan dengan tujuan menyampaikan hasil analisis. Kemudian juga saran dari investigasi pihaknya terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Tunda yaitu ketersediaan listrik yang belum maksimal.

“Penyampaian hasil analisis dan saran ini merupakan salah satu tahapan dari kegiatan rapid assesment. Kegiatan yang digelar oleh Ombudsman Banten dengan tema peran pemerintah dalam penyediaan listrik di Pulau Tunda, Kabupaten Serang,” ujarnya, Senin (21/12/2020).

Ia menuturkan, Ombudsman Banten melakukan kajian cepat di sana terkait kabar yang menyebut pulau itu mengalami gelap gulita selama beberapa bulan. Kajian dilakukan menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka, pengamatan atau observasi, wawancara mendalam dan forum group discussion (FGD).

Dari hasil observasi, Ombudsman Banten menemukan bahwa pemerintah melalui stakeholder terkait belum memiliki peran yang maksimal dalam penyediaan listrik di Pulau Tunda. Oleh karena itu Ombudsman Banten kemudian melakukan pertemuan ini untuk menyampaikan hasil analisis dan sarannya.

“Beberapa saran yang disampaikan oleh Ombudsman Banten adalah agar Pemprov Banten dapat merealisasikan pemberian hibah pembangkit listrik genset 300 KVA di Pulau Tunda di tahun 2021. Kemudian saran kepada PLN UID Banten yaitu agar melakukan supervisi dan pembinaan pengelolaan listrik kepada BUMDes dan Pemdes Wargasara. Saran kepada Pemkab Serang yaitu agar melakukan pembinaan kepada Pemdes dan BUMDes Wargasasa melalui DPMD serta menganggarkan subsidi bagi warga yang tidak mampu,” katanya.

Dedy menegaskan, bahwa untuk menyelesaikan permasalahan kelistrikan di Pulau Tunda ini memerlukan adanya kolaborasi antarpihak. “Ombudsman berharap dengan adanya kerjasama semua pihak, kita dapat mengatasi persoalan listrik ini agar bisa lebih maksimal lagi,” tegasnya.

Asda II Pemkab Serang Adjat Gunawan menyampaikan apresiasinya dan menyatakan akan segera menindaklanjuti saran tersebut. “Saran-saran atau rekomendasi dari bapak akan segera kami tindaklanjuti bersama dengan DPMD juga Dinas Sosial,” ungkapnya.

Senada dengan Adjat, hal yang sama disampaikan pula oleh General Manager PLN UID Banten Paranai Suhasfan. Ia menyatakan komitmennya untuk menuntaskan permasalah tersebut. “Kami berkomitmen untuk memenuhi arahan dari Ombudsman untuk membantu supaya kelistrikan di sana (Pulau Tunda-red) bisa lebih handal,” ujar Paranai.

Tidak jauh beda, Eko Palmadi selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten juga menyampaikan komitmennya terkait penyediaan listrik di Pulau Tunda, “Kami juga berkomitmen bahwa Pemprov Banten tidak ingin Pulau Tunda mengalami kegelapan,” tuturnya. (*/dewa)

Editor: Administrator

Related Posts

Walikota Serang
Daerah

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Pasar Induk Rau
Daerah

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi
Daerah

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer
Daerah

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Baznas Banten
Daerah

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
UMK 2026
Daerah

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17

Recent News

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda