BANTENRAYA.COM – Densus 88 anti teror Polri memberikan sosialisasi tolak paham radikalisme, terorisme serta intoleransi.
Sosialisasi dari Densus 88 diberikan kepada ratusan siswa siswi SMK Mathaul Anwar, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung di Aula Sekolah, pada Selasa 21 November 2023.
Hal tersebut dilakukan Densus 88 bertujuan untuk mencegah para siswa terpengaruh oleh paham-paham yang membahayakan.
Baca Juga: Bulan Maret Divonis Bebas, Kejari Lebak Jebloskan Kembali Ketua dan Bendahara KPRI ke Penjara
Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri, Brigjenpol TB Ami Prindani mengatakan, di usia yang terbilang produktif para pelajar sangat rentan terpapar bahaya latin radikalisme, terorisme dan intoleransi.
“Kaum muda ini kan rentan, diusia-usia mereka ini bisa dengan mudah terpapar paham-paham radikal,” ujarnya.
“Maka dari itulah, kami perlu menyampaikan pemahaman-pemahaman supaya mereka mempunyai daya tangkal, jadi kalau ada yang mencoba masuk, mereka sudah bisa menghindar,” katanya.
“Kalau ada paham yang belum jelas serta hanya membawa kepada kekerasan tolong tolak dan jauhi. Jika tidak ditolak khawatir akan merusak masa depan pelajar,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, penyebaran paham radikalisme dan rekrutmen anggota teroris tidak hanya dilakukan secara langsung.
Melainkan penyebaran sudah ada para teroris yang memanfaatkan jejaring internet untuk menyebarluaskan pemahaman radikal dan propaganda jihad.
“Saat ini banyak sekali paham radikalisme itu lewat media sosial. Jadi mereka harus tau mana-mana yang mereka lihat, yang mereka baca, jangan sampai salah,” ujarnya.
Kasi Kesiswaan SMK Mathaul Anwar, Hendrik mengaku, kegiatan yang diselenggarakan Densus 88 tentu sangat bermanfaat guna mencegah para pelajar terjerumus dalam pemahaman radikal.
“Betul di era sekarang, banyak tayangan tanyang media sosial yang berisi tayangan radikal,” ujarnya.
Baca Juga: Deretan Artis yang Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun Kepada Rebecca Klopper, Ada Fadly Faisal?
“Kami pun turut membekali para siswa dengan pembelajaran kenegaraan guna mencegah pemahaman radikal,” singkatnya. ***
















