BANTENRAYA.COM – Bagi para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2023 akan mengikuti tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Tes seleksi SKD CPNS diketahui terjadwal yang akan digelar mulai pada tanggal 9 hingga 18 November 2023.
Bagi para peserta SKD CPNS diwajibkan membawa dokumen pendukung ketika akan mengikuti tes, yaitu salah satunya kartu ujian.
Baca Juga: Ini Isi Chat Fuji yang Dibongkar Karyawan yang Viral di Media Sosial, Banyak Cacian dan Kata Kasar
Sesuai peraturan sebelumnya ketika mengikuti tes SKD CPNS 2023 para peserta diharuskan untuk membawa kartu ujian.
Kartu ujian tersebut bersisi informasi penting, terkait nama peserta, nomor peserta, tempat dan tanggal lahir, NIK, kualifikasi pendidikan, formasi jabatan yang dilamar, dan lokasi tes.
Kartu ujian SKD CPNS dapat di unduh melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id yang dicetak dengan ukuran kertas A4 untuk dibawa ke lokasi ujian.
Baca Juga: Sering Dianggap Bentuk Perlawanan Palestina, Ternyata Manfaat Buah Semangka Banyak Sekali!
Kemudian peserta yang dinyatakan lolos proses SKD, akan lanjut pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS, Tes tersebut berbasis Computer Assisted Tes (CAT).
Peserta diharapkan bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang agar dapat ikut serta hingga proses seleksi tahap akhir.
Berikut cara download dan cetak kartu peserta ujian CPNS 2023 dari laman resmi sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: Makan di Pinggir Jalan, Richard Lee Banjir Hujatan: contoh manusia bersifat langit
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.
2. Masukkan NIK dan password untuk dapat login ke akun yang dibuat saat pendaftaran.
3. Klik login
4. Masuk ke halaman resume pendaftaran, kemudian klik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”.
Baca Juga: Grab Indonesia dan OVO Donasi Rp3,5 Miliar untuk Gaza, Warganet Tetap Pilih Uninstall
5. Kartu peserta ujian akan terunduh ke perangkat.
6. Cetak kartu peserta ujian menggunakan printer.
Berikut jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
1. Penjadwalan SKD CPNS, 1 s.d. 4 November 2023
2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS, 5 s.d. 8 November 2023
Baca Juga: Tidak Ada di Kartu Ujian, Bagaimana Cara Cek Jadwal Tes SKD CPNS 2023? Ini Penjelasannya
3. Pelaksanaan SKD CPNS, 9 s.d. 18 November 2023
4. Pengolahan Nilai SKD CPNS, 16 s.d. 19 November 2023
5. Pengumuman Hasil SKD CPNS, 20 s.d. 22 November 2023
Baca Juga: Inilah Sejarah Ringkas Batik Korpri yang Dipakai PNS dan PPPK dan Aturan dalam Memakainya
6. Masa Sanggah, 23 s.d. 25 November 2023
7. Jawab Sanggah, 23 s.d. 27 November 2023
8. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah, 26 s.d. 30 November 2023
Baca Juga: Profil dan Instagram Imran Aqil, Aktor Malaysia yang Bakal Lawan Vincent dan Duta di Tepok Bulu 2023
9. Pengumuman Pasca Sanggah, 27 November s.d. 2 Desember 2023.***