BANTENRAYA.COM – Bagi Yeremia Mendrofa, anggota DPRD Provinsi Banten, makna kemerdekaan RI pada 17 Agustus harus tetap kontekstual terhadap kondisi saat ini.
Dalam konteks persoalan di Provinsi Banten hari ini, kemerdekaan 17 Agustus harus dimaknai agar anak-anak merdeka dari tindak kekerasan yang menimpa mereka.
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan, dahulu 17 Agustus merupakan pembebasan dari penjajahan Belanda dan negara lain yang terus ingin mengeruk kekayaan Indonesia.
“Hari ini, 17 Agustus harus menjadi tonggak memerdekakan anak dari kekerasan,” kata Yeremia, Minggu, 17 Agustus 2025.
Baca Juga: Pakaian Adat Jadi Dresscode Petugas Pelayanan SPBU di Kota Serang, Warga: Keren Amat!
Yeremia mengatakan, saat ini sudah cukup banyak kasus kekerasan kepada anak terjadi di Provinsi Banten.
Bahkan, belakang kasus kekerasan itu tidak hanya terjadi di lingkungan tempat tinggal anak melainkan juga di sekolah, tempat yang seharusnya menjadi rumah aman kedua bagi anak.
Karena itu, Yeremia mendorong, agar Pemerintah Provinsi Banten fokus pada persoalan anak ini segera dituntaskan.
Provinsi Banten menurutnya harus menjadi role model sebagai lokasi yang ramah anak dan aman anak.
Meski demikian, dia menyadari bahwa pekerjaan ini tidak mudah sehingga harus perlu peran aktif juga dari masyarakat dan stakeholder.
“Perlindungan anak, cegah dan tanggulangi kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian utama Pemprov Banten bersama masyarakat dan keluarga,” kata Yeremia.
Dia mengatakan, Banten Emas tahun 2025 butuh generasi sehat, unggul, dan cerdas dan itu bisa diwujudkan dengan memerdekakan anak dari kekerasan. ***
 
			

















