BANTENRAYA.COM – Peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Nana Supiana menegaskan, sistem meritokrasi harus diterapkan secara optimal demi menciptakan ASN yang profesional dan berdaya saing.
“Kami ingin memastikan bahwa manajemen talenta ASN berjalan dengan baik. Ini penting agar setiap aparatur memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karirnya,” ujarnya dalam acara yang digelar di Aula BKD, KP3B, Kota Serang, Kamis 27 Februari 2025.
Baca Juga: GRATIS! 25 Link Download Poster Tema Ramadhan 2025 untuk Anak SD dan TK, Cocok Digunakan Saat Pawai
Menurutnya, penerapan sistem meritokrasi akan membantu pemerintah daerah dalam menilai kompetensi ASN sejak awal karir mereka sebagai CPNS hingga jenjang yang lebih tinggi.
Rekam jejak kinerja menjadi faktor utama dalam menentukan perkembangan karir pegawai negeri di lingkungan Pemprov Banten.
Sebagai bagian dari upaya ini, Pemprov Banten telah melakukan asesmen terhadap ratusan ASN dari berbagai jenjang eselon.
Baca Juga: Merangsek ke Luar Area, Ratusan PKL Kembali Digiring ke Dalam Stadion Maulana Yusuf Kota Serang
“Asesmen ini bukan sekadar penilaian, tetapi juga sebagai dasar untuk memberikan pelatihan yang sesuai, baik melalui diklat maupun pendidikan lanjutan,” tambah Nana.
Guna mendukung peningkatan kapasitas ASN, Nana menyampaikan jika. Pemprov Banten berencana membentuk Coverage University di bawah Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Lembaga ini akan berfungsi sebagai pusat pelatihan dan pengembangan aparatur, sesuai dengan arahan Gubernur Banten, Andra Soni.
Baca Juga: Ada Syaratnya, Pemkab Lebak Bolehkan Rumah Makan dan Tempat Hiburan Beroperasi Selama Ramadhan
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan setiap ASN dapat mengembangkan kompetensinya secara adil dan transparan, sehingga pelayanan publik di Banten semakin profesional dan berkualitas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, menyampaikan, dalam proses assement talenta, prosesnya harus dilakukan secara transparan dengan memerhatikan talenta dari para ASN.
Ia mengatakan, lingkungan Pemprov Banten harus bersih, dalam artian tidak ada praktik kolusi, korupsi maupun nepotisme dalam roda pemerintahannya, khususnya dalam hal pelayanan publik.
Baca Juga: Minta untuk Tidak Pasrah, Zulhas: Jangan Andalkan Bansos, Petani Harus Kerja Keras!
“Harus main bersih, tidak boleh ada sogok menyogok ataupun like and dislike, apalagi main-main kegiatan (proyek-red). Dasarnya harus dari talenta,” jelasnya. ***