BANTENRAYA.COM – PT Liga Indonesia Baru atau LIB telah resmi mengatur regulasi Liga 1 Indonesia untuk musim kompetisi 2024-2025.
Berbagai aturan penting dicetuskan PT LIB selaku regulator Liga 1 Indonesia.
Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS PT LIB dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024.
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus memimpin jalannya rapat tersebut.
Hasil RUPS PT LIB salah satunya diunggah oleh akun Instagram @liga2match.id pada Rabu, 26 Juni 2024 malam.
Ada 6 poin penting terkait dengan regulasi Liga 1 Indonesia.
Pertama, kuota pemain asing 8 pemain.
Kedua, satu pemain U-22 wajib dimainkan minimal 45 menit.
Baca Juga: Coach Justin Soroti Revitalisasi Rumput SUGBK, Disebut Mirip Sawah
Ketiga, pemberlakuan financial control.
Keempat, seluruh klub wajib lolos club licensing.
Kelima, sponsor utama Liga masih BRI.
Keenam, pemegang hak siar Liga 1 tetap Emtek.
Baca Juga: Mengukur Kekuatan Andra Soni-Dimyati Jelang Pilgub Banten, Modal Awal 27 Kursi dengan 1,6 Juta Suara
Pada unggahan tersebut, akun Instagram @liga2match.id menuliskan keterangan foto, “Pemain Asing Liga1 ditetapkan berjumlah 8 pemain!,” tulisnya.
“Hal tersebut, diumumkan setelah RUPS dari PT. Liga Indonesia Baru pada rabu, 26 Juni 2024.” Tulis akun Instagram dengan 100 ribu followers itu.
“Selain jumlah pemain asing terdapat juga keputusan terkait dengan pemain usia muda, pemberlakuan control financial, kewajiban klub untuk lolos lisensi klub, BRI masih berstatus sebagai sponsor utama, hingga pemegang siaran Liga 1 masih dipegang oleh Emtek grup,” tutupnya.
Kebijakan 8 pemain asing Liga 1 menuai pro kontra, di mana kesempatan talenta lokal mendapatkan menit bermain di Liga 1 dinilai semakin tipis.***