BANTENRAYA.COM – Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar sempat sesumbar, akan membalas dendam ke Wali Kota Blitar Santoso yang juga mantan Wakilnya.
Santoso diduga telah menjebloskannya dalam kasus korupsi ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan Rp1,5 miliar.
Dikutip dari berbagai sumber, setelah menjalani hukuman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Lapas Sragen Jawa Tengah pada 10 Oktober 2022, Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar sesumbar akan membalas dendam kepada lawan politiknya.
Rencana balas dendam Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar itu disampaikan di kediamannya di Jalan Kelud Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jawa Timur, dan disaksikan keluarga, serta pendukungnya.
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menyatakan akan terjun ke politik lagi, dan akan balas dendam karena merasa dizalimi.
“Iya (saya) akan terjun ke politik lagi. Karena saya dizalimi oleh politik, saya akan membalas dendam,” kata Samanhudi Anwar kepada awak media pada 10 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Film Horor Khanzab Kapan Tayang? Ada Tika Bravani dan Yasamin Jasem Ikut Berperan
Seperti diketahui, Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur, karena diduga terlibat kasus perampokan rumah dinas lawan politiknya, yang juga Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.
Mantan Wali Kota Blitar tersebut, menginisiasi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, bersama dua pelaku lainnya yang ditemui di Lapas Jawa Tengah pada Agustus 2020 – Februari 2021.
Sebelum melakukan perampokan, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi memberikan informasi kondisi di dalam rumah dinas Wali Kota tersebut, sehingga pelaku dapat melancarkan aksi perampokan yang tepat.
Baca Juga: VIRAL! Berikut Kronologi Bocah Asal India Main Petak Umpet Sampai Pindah Negara
Terbongkarnya keterlibatan Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar, setelah kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku terlebih dahulu.
Polisi pertama kali menangkap NT (52) di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat. Setelah itu polisi menangkap AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan ketiga polisi menangkap AS (52) di wilayah Medan saat sedang menginap di rumah kos adiknya. ***















