Selasa, 17 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kirimkan Surat ke Mendagri, Kursi DPRD Banten Bakal Bertambah Jadi 100 Kursi 

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
15 September 2022 | 07:54
Kirimkan Surat ke Mendagri, Kursi DPRD Banten Bakal Bertambah Jadi 100 Kursi 

Kursi DPRD Banten bakal bertambah jadi 100 kursi dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Banten.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — DPRD Provinsi Banten melayangkan surat resmi perihal penambahan jumlah kursi di DPRD Provinsi Banten kepada Menteri Dalam Negeri.

Isi surat itu menyatakan, dengan penambahan jumlah penduduk Provinsi Banten saat ini yang mencapai 11 juta lebih, maka seharusnya jumlah kursi di DPRD Provinsi Banten bertambah dari 85 kursi menjadi 100 kursi.

ADVERTISEMENT

Surat bernomor 161/DPRD/939 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni itu, ditembuskan juga ke Ketua Komisi II DPR RI dan Ketua Badan Legislasi DPR RI.

Baca Juga: Disuntik Dana Terus Terusan Tapi Hasil Minim, DPRD Banten Pertanyakan Kinerja BUMD 

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni membenarkan adanya surat tersebut. Dia mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 188 Ayat (1) disebutkan, jumlah kursi DPRD Provinsi Banten ditetapkan paling sedikit 35 kursi dan paling banyak 120 kursi. Pada Ayat (2) huruf g di pasal yang sama dijelaskan, provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 11 juta orang sampai dengan 20 juta orang memperoleh alokasi kursi 100 kursi.

BACAJUGA:

Drama Siren's Kiss episode 5

Drakor Siren’s Kiss Episode 5: Pertemuan Woo Seok, Joon Boom dan Seol Ah

16 Maret 2026 | 17:30
Resep Tempe Siram Enoki

Unik dan Sehat! Resep Tempe Siram Enoki, Ide Menu Buka Puasa Andalan Keluarga

16 Maret 2026 | 17:15
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata membagikan potret keluarga kecilnya di media sosial.

Unggah Momen Harmonis Keluarga, Kapolsek Taman Sidoarjo Banjir Kritik

16 Maret 2026 | 16:50
drakor Siren's Kiss episode 5

Spoiler Drama Siren’s Kiss Episode 5 Sub Indo: Seol Ah dan Woo Seok Makin Dekat

16 Maret 2026 | 15:41

Sementara itu, berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Provinsi Banten adalah 12.251.985 jiwa. Artinya, dari sisi jumlah penduduk, maka Provinsi Banten berhak mendapatkan penambahan kursi sebanyak 15 kursi.

“Jumlah penduduk ada korelasiya dengan jumlah kursi. Sesuai amanat Undang-undang Pemilu, untuk wilayah provinsi yang jumlah penduduknya di atas 11 juta, mendapat alokasi 100 kursi,” ujar Andra, Rabu, 14 September 2022.

Baca Juga: Capaian PBB Hanya Capai 32 Persen, Wabup Serang Ancam Copot Camat yang Malas-Malasan Nagih

Andra mengatakan, surat yang disampaikan ke pemerintah pusat itu bersifat normatif. Ia hanya menyampaikan fakta dan data yang riil terjadi di Provinsi Banten saat ini berkaitan dengan jumlah penduduk dan konsekwensinya pada jumlah kursi.

Sebab asas demokrasi yang dianut di Indonesia adalah asas keterwakilan. Dengan pemberitahuan ini, diharapkan dapat menjadi bahan diskusi dalam rapat-rapat pemerintah pusat.

“Kita serahkan kepada pemerintah untuk memenuhi amanat undang-undang,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo juga membenarkan adanya surat tersebut. Dia mengatakan, penambahan kursi belum tentu otomatis berubah dengan adanya surat tersebut.

Namun setidaknya, DPRD Provinsi Banten sudah melakukan usaha.

“Kita hanya ikhtiar,” kata Budi ketika ditanya apakah surat itu akan berhasil menambah jumlah kursi di DPRD Provinsi Banten.

Budi menargetkan, balasan dari Menteri Dalam Negeri untuk menjawab surat dari DPRD Provinsi Banten tersebut diharapkan sudah turun sebelum April 2023.

Anggota KPU Provinsi Banten Eka Satialaksmana mengatakan, karena yang harus diubah adalah undang-undang, maka penggantinya haruslah undang-undang. Atau paling tidak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perlu.

Agar jumlah kursi DPRD Provinsi Banten bertambah menjadi 100 kursi, maka Perpu tersebut harus sudah terbit sebelum tahap pencalonan DPRD provinsi, yang dijadwalkan dilakukan pada 24 April 2023 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. ***

Editor: Administrator
Tags: kursi dprd banten
Previous Post

Disuntik Dana Terus Terusan Tapi Hasil Minim, DPRD Banten Pertanyakan Kinerja BUMD 

Next Post

Musik Tradisional Bertema Sawarga di Banten Kidul Jadi Anadalan SMP Negeri 1 Cilegon pada FLS2N Nasional

Related Posts

Drama Siren's Kiss episode 5
Nasional

Drakor Siren’s Kiss Episode 5: Pertemuan Woo Seok, Joon Boom dan Seol Ah

16 Maret 2026 | 17:30
Resep Tempe Siram Enoki
Nasional

Unik dan Sehat! Resep Tempe Siram Enoki, Ide Menu Buka Puasa Andalan Keluarga

16 Maret 2026 | 17:15
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata membagikan potret keluarga kecilnya di media sosial.
Nasional

Unggah Momen Harmonis Keluarga, Kapolsek Taman Sidoarjo Banjir Kritik

16 Maret 2026 | 16:50
drakor Siren's Kiss episode 5
Nasional

Spoiler Drama Siren’s Kiss Episode 5 Sub Indo: Seol Ah dan Woo Seok Makin Dekat

16 Maret 2026 | 15:41
persija
Nasional

Laga Tunda Persija Jakarta vs Dewa United, Macan Kemayoran Gagal Raih Kemenangan di JIS

16 Maret 2026 | 10:40
arema fc
Nasional

Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

16 Maret 2026 | 10:20
Load More

Popular

  • Agnes Jennifer

    Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ika FH Untirta dan Komnas PA Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda