Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kirimkan Surat ke Mendagri, Kursi DPRD Banten Bakal Bertambah Jadi 100 Kursi 

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
15 September 2022 | 07:54
Kirimkan Surat ke Mendagri, Kursi DPRD Banten Bakal Bertambah Jadi 100 Kursi 

Kursi DPRD Banten bakal bertambah jadi 100 kursi dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Banten.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — DPRD Provinsi Banten melayangkan surat resmi perihal penambahan jumlah kursi di DPRD Provinsi Banten kepada Menteri Dalam Negeri.

Isi surat itu menyatakan, dengan penambahan jumlah penduduk Provinsi Banten saat ini yang mencapai 11 juta lebih, maka seharusnya jumlah kursi di DPRD Provinsi Banten bertambah dari 85 kursi menjadi 100 kursi.

Surat bernomor 161/DPRD/939 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni itu, ditembuskan juga ke Ketua Komisi II DPR RI dan Ketua Badan Legislasi DPR RI.

Baca Juga: Disuntik Dana Terus Terusan Tapi Hasil Minim, DPRD Banten Pertanyakan Kinerja BUMD 

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni membenarkan adanya surat tersebut. Dia mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 188 Ayat (1) disebutkan, jumlah kursi DPRD Provinsi Banten ditetapkan paling sedikit 35 kursi dan paling banyak 120 kursi. Pada Ayat (2) huruf g di pasal yang sama dijelaskan, provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 11 juta orang sampai dengan 20 juta orang memperoleh alokasi kursi 100 kursi.

Sementara itu, berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Provinsi Banten adalah 12.251.985 jiwa. Artinya, dari sisi jumlah penduduk, maka Provinsi Banten berhak mendapatkan penambahan kursi sebanyak 15 kursi.

“Jumlah penduduk ada korelasiya dengan jumlah kursi. Sesuai amanat Undang-undang Pemilu, untuk wilayah provinsi yang jumlah penduduknya di atas 11 juta, mendapat alokasi 100 kursi,” ujar Andra, Rabu, 14 September 2022.

Baca Juga: Capaian PBB Hanya Capai 32 Persen, Wabup Serang Ancam Copot Camat yang Malas-Malasan Nagih

Andra mengatakan, surat yang disampaikan ke pemerintah pusat itu bersifat normatif. Ia hanya menyampaikan fakta dan data yang riil terjadi di Provinsi Banten saat ini berkaitan dengan jumlah penduduk dan konsekwensinya pada jumlah kursi.

Sebab asas demokrasi yang dianut di Indonesia adalah asas keterwakilan. Dengan pemberitahuan ini, diharapkan dapat menjadi bahan diskusi dalam rapat-rapat pemerintah pusat.

“Kita serahkan kepada pemerintah untuk memenuhi amanat undang-undang,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo juga membenarkan adanya surat tersebut. Dia mengatakan, penambahan kursi belum tentu otomatis berubah dengan adanya surat tersebut.

Namun setidaknya, DPRD Provinsi Banten sudah melakukan usaha.

“Kita hanya ikhtiar,” kata Budi ketika ditanya apakah surat itu akan berhasil menambah jumlah kursi di DPRD Provinsi Banten.

BACAJUGA:

Movievaganza Trans7 spesial Nataru.

Mulai Hari Ini! Movievaganza Trans7 Spesial Liburan Nataru, Cek Deretan Filmnya di Sini

24 Desember 2025 | 09:00
Jadwal Boxing Day Liga Inggris

Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

24 Desember 2025 | 08:42
libur

Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

23 Desember 2025 | 21:50
Nice To Not Meet You

Spoiler Drama Nice To Not Meet You Episode 14 Sub Indo: Usaha Hyeon Jun Selamatkan Jeong Sin

23 Desember 2025 | 21:47

Budi menargetkan, balasan dari Menteri Dalam Negeri untuk menjawab surat dari DPRD Provinsi Banten tersebut diharapkan sudah turun sebelum April 2023.

Anggota KPU Provinsi Banten Eka Satialaksmana mengatakan, karena yang harus diubah adalah undang-undang, maka penggantinya haruslah undang-undang. Atau paling tidak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perlu.

Agar jumlah kursi DPRD Provinsi Banten bertambah menjadi 100 kursi, maka Perpu tersebut harus sudah terbit sebelum tahap pencalonan DPRD provinsi, yang dijadwalkan dilakukan pada 24 April 2023 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. ***

Editor: Administrator
Tags: kursi dprd banten
Previous Post

Disuntik Dana Terus Terusan Tapi Hasil Minim, DPRD Banten Pertanyakan Kinerja BUMD 

Next Post

Musik Tradisional Bertema Sawarga di Banten Kidul Jadi Anadalan SMP Negeri 1 Cilegon pada FLS2N Nasional

Related Posts

Movievaganza Trans7 spesial Nataru.
Nasional

Mulai Hari Ini! Movievaganza Trans7 Spesial Liburan Nataru, Cek Deretan Filmnya di Sini

24 Desember 2025 | 09:00
Jadwal Boxing Day Liga Inggris
Nasional

Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

24 Desember 2025 | 08:42
libur
Nasional

Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

23 Desember 2025 | 21:50
Nice To Not Meet You
Nasional

Spoiler Drama Nice To Not Meet You Episode 14 Sub Indo: Usaha Hyeon Jun Selamatkan Jeong Sin

23 Desember 2025 | 21:47
diskon tiket
Nasional

Asyikk! Pemerintah Kasih Diskon Tiket Transportasi Spesial Nataru hingga 30 Persen

23 Desember 2025 | 21:41
first man
Nasional

Spoiler Drakor First Man Episode 7 Sub Indo: Jun Ho Bertemu dengan Hwa Young

23 Desember 2025 | 19:53
Load More

Popular

  • kabel semerawut di Cilegon

    Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Movievaganza Trans7 spesial Nataru.

Mulai Hari Ini! Movievaganza Trans7 Spesial Liburan Nataru, Cek Deretan Filmnya di Sini

24 Desember 2025 | 09:00
Jadwal Boxing Day Liga Inggris

Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

24 Desember 2025 | 08:42
hapi

HAPI Bersama DPUPR Lebak Gelar Pelatihan Teknis Baja Ringan 2025

24 Desember 2025 | 08:00
uniba

Selamat! Rektor Uniba Lantik Pejabat Baru, Siap Majukan Visi dan Misi

24 Desember 2025 | 08:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda