BANTENRAYA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menjawab semua tuduhan mahasiswa yang ditujukan kepadanya.
Jawaban Pj Gubernur Banten Al Muktabar menanggapi apa yang disampaikan mahasiswa dari BEM Banten yang berunjuk rasa dan mengkritisi 100 hari kepemimpinannya.
Saat itu, mahasiswa menilai Al Muktabar selama 100 hari kerja sebagai Pj Gubernur Banten masih belum menelurkan kebijakan konkret, salah satunya tentang agenda reformasi birokrasi.
Baca Juga: Terkait Ganja Medis, Anggota DPR Aceh Siap Legalkan
Hal ini misalkan terlihat dari adanya 4 pejabat yang dipindahkan namun tanpa sepengetahuannya.
Al Muktabar mengatakan, reformasi birokrasi tidak identik dengan memindah-mindahkan aparatur.
Dia menjelaskan, reformasi birokrasi adalah bagaimana membuat agar birokrasi menjadi produktif, paling tidak melakukan 2 hal, yaitu mengatur dan melayani.
Baca Juga: Gadis Muda Pengelola Judi Beromzet Rp3,9 Miliar Per Hari di Banten Belajar di Kamboja
“Yang harus dilakukan tadi birokrasi yang mengatur dan birokrasi yang melayani,” ujar Al Muktabar, Jumat, 26 Agustus 2022.
Inilah menurutnya yang saat ini sedang diformulasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Al Muktabar juga mengklaim apa yang dia lakukan, salah satunya melakukan penandatanganan fakta integritas dengan pihak lain, adalah kerja dalam hal penegakan hukum.
“Kita melakukan agenda-agenda yang lebih fokus umpamanya kita langsung melakukan penandatanganan fakta integritas bersama dengan Kejaksaan aparat penegak hukum dalam hal ini karena kan melakukan pencapaian-pencapaian kinerja demokrasi itu di antaranya harus melakukan penegakan hukum,” katanya.
Al Muktabar juga mengatakan, sebenarnya semula dia ingin bertemu dengan para mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang KP3B.
Namun, atas saran mahasiswa juga yang hanya ingin menyampaikan aspirasi penilaian 100 hari kerja dirinya, maka dia mengurungkan niat.
“Tentu media menyaksikan semua bahwa langkah-langkah yang sangat konstruktif dalam reformasi birokrasi itu adalah bagaimana kita menguatkan sistem atau tipe sistem dalam birokrasi itu untuk tujuan akhirnya pemerintah itu menyelenggarakan mengatur dan melayani,” ujarnya. ***

















