• Sabtu, 30 September 2023

Terkait Ganja Medis, Anggota DPR Aceh Siap Legalkan

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 19:45 WIB
Anggota DPR Aceh siap legalkan ganja untuk kepentingan medis (Pixabay/Tinnakorn-Jorruang)
Anggota DPR Aceh siap legalkan ganja untuk kepentingan medis (Pixabay/Tinnakorn-Jorruang)

 

BANTENRAYA.COM – Sebelumnya telah dibahas persoalan untuk melegalkan ganja medis namun hingga saat ini belum juga terbuka titik terang.

Terkait ganja medis yang bakal dilegalkan akhirnya menemukan penjelasan yang jelas dan dilontarkan oleh anggota DPR Aceh yakni M Rizal Falevi Kirani untuk membuat qanun tentang legalisasi ganja medis, dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber, Jumat 26 Agustus 2022.

Wacana yang telah dibahas sebelumnya telah memiliki peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan, di mana terdapat aturan dengan nomor 16 Tahun 2022 tentang tata cara penggunaan narkotika untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Putusan PTDH, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Akal-akalan Dia...

Peraturan itu telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI pada 8 Juli 2022 lalu.

“Saya pikir karna Aceh mempunyai literatur ganja yang sangat komprehensif, dan juga memiliki berkualitas terbaik, tentu ini menjadi penting dikaji untuk melahirkan sebuah regulasi,” tegas M Rizal Falevi Ketua Komisi V DPR Aceh.

DPR Aceh akan mengkaji detail plus dan minus legalisasi ganja medis dengan melibatkan berbagai pihak, seperti kesehatan dan peneliti.

Baca Juga: Menaikkan Harga BBM Subsidi Bukan Solusi Utama, Pengendalian Konsumsi Jadi Kelemahan yang Harus Dibenahi

Dalam waktu dekat, DPR Aceh memanggil tenaga ahli komisi untuk mengkaji secara regulasi lebih dahulu.

Ada yang tahu bahwa tanaman ganja itu bermanfaat bagi medis.

Secara tertulis ganja telah masuk ke Aceh pada abad ke-18, namun ganja bisa disebut sebagai tanaman obat yang dimana bisa menyembuhkan penyakit diabetes, lambung hingga luka akibat kena tembak.

Baca Juga: Terkaiat PTDH Ferdy Sambo, Kamaraduddin Simanjutak Apresiasi Putusan Komisi Kode Etik Polri

Harus diingatkan bahwa tanaman ganja juga bisa bikin mabuk dan ngeblank lantaran disalahkan cara pengunaanya.***

Halaman:

Editor: Rahmat Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X