BANTENRAYA.COM – Siswa yang baru lulus SD dan hafal minimal 2 juz Alquran akan diperbolehkan memilih SMP mana saja yang dia mau.
Kebijakan baru ini dikeluarkan oleh Dinas Penididikan dan Kebudayaan Kota Serang bagi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP.
Kepala Dinas Penididikan dan Kebudayaan Kota Serang Alpedi mengatakan, pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dilakukan secara daring (online) seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Drakor Eve Episode 5 Sub Indo: Kang Yoon Kyum Terperangkap Rayuan Lee Ea El
Ada empat jalur yang bisa digunakan seorang siswa yang melakukan PPDB SMP. Keempat jalur itu adalah zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Khusus untuk jalur prestasi, selain prestasi akademik juga non akademik.
Pada prestasi non akademik, ada penambahan yaitu siswa yang mampu hafal 2 juz maka diperbolehkan memilih SMP yang diinginkan.
Baca Juga: Sinopsis Serial Melur untuk Firdaus Episode 13: Melur Sakit Parah hingga Kejang-Kejang
“Wabil khusus yang tahfidz Quran 2 juz boleh sekolah mana saja yang dia pilih,” ujar Alpedi, Kamis, 16 Juni 2022.
Alpedi mengungkapkan, keputusan memberikan keistimewaan bagi para penghafal Alquran dilakukan sebagai penghargaan atas usaha mereka menghafal Alquran.
Adapun 2 juz hafalan itu, tidak ditentukan apakah harus di juz pertama, pertengahan atau terakhir.
Baca Juga: Kisah Eril Semasa Hidup yang Belikan Sepatu untuk Seorang Satpam
“Yang penting hafal 2 juz yang mana saja,” katanya.
Tidak hanya hafal kitab suci Alquran, siswa dari agama lain juga akan mendapatkan perlakuan sama bila mampu hafal 2 bab dari kitab suci mereka.
Misalkan, siswa Kristiani hafal 2 bab dari kitab Injil, maka akan mendapatkan perlakukan khusus yang sama.
Baca Juga: Sederet Artis Tanah Air Yang menikahi Pramugari
Kabid SMP Dinas Penididikan dan Kebudayaan Kota Serang Leni Puspasuri Sesunan mengatakan. Pendaftaran PPDB di Kota Serang dimulai pada tanggal 27-30 Juni 2022.
Untuk tingkat TK dan SD, PPDB dilakukan secara luring. Sementara untuk SMP dilakukan secara daring di portal http://ppdbsmp.serangkota.go.id.
Adapun pengumuman hasil PPDB akan dilakukan pada 2 Juli 2022.
Baca Juga: Iko Uwais Angkat Suara: Saya Difitnah, Diserang, dan Dilaporkan
Pengumuman untuk TK dan SD dilakukan secara luring, sementara pengumuman SMP dilakukan secara daring melalui portal http://ppdbsmp.serangkota.go.id.
Daftar ulang dilakukan pada 4-6 Juli 2022 untuk TK dan SD dilakukan secara luring, sementara pengumuman SMP dilakukan secara daring melalui portal http://ppdbsmp.serangkota.go.id.
Adapun awal tahun ajaran baru akan dimulai pada 18 Juli 2022.
Baca Juga: Ahli Pidana Sebut Pengenaan Pasal Kasus Pemerasan PJT Bea Cukai Tidak Tepat dan Kabur
“Untuk laporan akhir PPDB oleh sekolah ke dinas dilakukan pada 25 Juli 2022,” ujarnya. ***