BANTENRAYA.COM – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80 tahun 2025, media sosial (medsos) dihebohkan dengan fenomena pengibaran Bendera One Piece.
Pengibaran Bendera One Piece menjelang peringatan HUT RI 2025 ini marak dilakukan oleh masyarakat Indonesia yang kemudian diunggah melalui medsos seperti TikTok dan Instagram.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan merespon tindakan pengibaran Bendera One Piece menjelang peringatan HUT RI 2025.
Baca Juga: Gema Music Fest 2025 Kota Serang, Dimeriahkan oleh NDX AKA hingga For Revenge
Budi Gunawan merespon akan viralnya pengibaran Bendera One Piece menjelang peringatan HUT RI 2025 bahwa akan ada konsekuensinya.
Menko Polhukam menyebut bahwa akan ada konsekuensi pidana dari tindakan pengibaran Bendera One Piece karena dinilai mencederai kehormatan dari Bendera Merah Putih.
“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 Ayat 1 menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata Budi Gunawan dikutip dari Instagram @fypjawatimur.
Baca Juga: PP Hamas Ingatkan Open Bidding Sekda Kabupaten Serang Jangan Jadi Ajang Transaksional
Dirinya menambahkan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan hukum dari adanya pengibaran Bendera One Piece menjelang peringatan HUT RI 2025.
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa perayaan HUT RI ke-80 tahun 2025 adalah sebuah peringatan atas perjuangan dari para pahlawan untuk bangsa Indonesia.
Baca Juga: PT Lamipak Indonesia Diresmikan, Zakiyah Komitmen Dukung Iklim Investasi
Momen peringatan HUT RI seharusnya menjadi sebuah pengingat warisan bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan segala pengorbanan.
“Dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua,” jelasnya.
Dengan adanya pernyataan tegas dari Menko Polhukam tentang pelarangan pengibaran Bendera One Piece menjelang peringatan HUT RI 2025 justru menjadi tanggapan panas dari warganet.
Baca Juga: Harga Tiket Film Sihir Pelakor Hari Ini di Bioskop Jakarta Disertai dengan Jam Tayang
“Takut diserang dia,” tulis Instagram @dualim*** dalam komentar.
Warganet menyebut bahwa pernyataan dari Menko Polhukam tentang pelarangan pengibaran Bendera One Piece disebut karena takut apabila Indonesia bersatu.
“Wkwk takut Indonesia bersatu,” ucap Instagram @saif*** dalam komentar. ***