Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Perbuatan Patut Diduga Tindak Pidana Rp340 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Banyak Sentuhan Luar Negeri

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
21 Maret 2023 | 08:01
Perbuatan Patut Diduga Tindak Pidana Rp340 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Banyak Sentuhan Luar Negeri

Menkopolhukam Mahfud MD bersama Sri Mulyani dalam jumpa Pers soal adanya dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp349 triliun. Youtube Kemenko Polhukam RI

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Menkopolhukam Mahfud MD memberikan lenjelasan secara rinci soal adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

Dimana sedikitnya ada 6 jenis tindakan yang dilakukan hingga disebut melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang di Kemenkeu.

Dimana, hal itu juga jika dilihat dari penelitian ulang yang dilakukan bertambah menjadi Rp349 triliun transaksi mencurigakan dibandingkan sebelumnya hanya Rp300 triliun saja.

Baca Juga: Spesial Lebaran Sinopsis Film Horor Khanzab, Hantu Seram Pengganggu Manusia Ketika Sholat

Dugaan tindak pidana pencucian tersebut, jelas Mahfud, lebih besar dari korupsi. Sebab, ini jumlahnya lebih besar dan terus berkaitan dan berkelanjutan.

Menurut Mahfud, 6 tindak pencucian uang tersebut yakni:

1. Kepemilikan saham pada perusahaan atau nama keluarganya

2. Kepemilikan aset bergerak atau tidak berhak atas nama pihak lain.

BACAJUGA:

tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57

Baca Juga: Viral! Tiga Remaja Membawa Senjata Tajam di Jalan Taman Mini, Berhasil Diamankan TNI

3. Membentuk perusahaan cangkang, mengelola hasil kejahatan supaya operasional perusahaan menjadi sah.

4. Menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan kejahatan.

5. Menyimpan hasil kejahatan dalam bentuk save deposite boks atau tempat lain.

Dikutip BantenRaya.Com dari Youtube Kemenko Polhukam RI pada Selasa 21 Maret 2023, dijelaskan, jika semua hal yang berkaitan dengan tindak pencucian uang tersebut akan dilakukan pelacakan.

Baca Juga: PT Lotte Chemical Indonesia Diduga Sembunyikan Data Rekrutmen Tenaga Kerja, Komisi 2 DPRD Sarankan Ini 

“Itu semua yang harus dilacak dan itu lebih besar. Misalnya laporan resmi Rp56 miliar sesudah dilacak pergerakan (mencurigakan) lainnya ada Rp500 miliar nah itu pencucian uang. Tapi tidak selalu berkaitan dengan pegawai kementerian keuangan ada juga sentuhan pihak luar,” ucapnya.

Mahfud MD menegaskan, jika pihaknya sudah membangun kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa menindaklanjuti laporan PPATK dengan melakukan penyidikan di internal keuangan hingga bisa terungkap dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

“Kami sampaikan kesepahaman kami bersama bahwa yang kita bicarakan itu dan PPATK serta Menteri Keuangan (Sri MUlyani) sampaikan ini laporan pencucian uang, laporan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2023 Lengkap Dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya

“Memang jumlahnya besar karena menyangkut orang luar dan ada kaitan dari dalam. Kami bersepakat pertama Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Alisis) yang diduga sebagai tindak pidana pencuian uang dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai di lingkungan kementerian keuangan maupun pihak lain,” pungkasnya. ***

 

Tags: korupsiMahfud MDpencucian uang
Previous Post

Diteliti Ulang, Mahfud MD Sebut Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenkeu Bertambah Menjadi Rp346 Triliu

Next Post

Sidang Ibat Belum Digelar Oleh Kemenag, Beberapa Lembaga Sudah Menetapkan 1 Ramadhan 1444 H

Related Posts

tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
To The Moon Episode 8
Nasional

Spoiler To The Moon Episode 8 Sub Indo: Bertemu dengan Sang Ayah, Da Hae Terkejut

11 Oktober 2025 | 15:05
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil Listrik Neta v-II

Dilengkapi Teknologi Canggih, Mobil Listrik Neta v-II Dibanderol Rp 299 Juta

11 Oktober 2025 | 17:15
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda