Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Eks Narapidana Kasus Asusila Berpeluang Besar Kembali Melenggang Rebut Kursi DPRD Pandeglang

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
26 Februari 2024 | 13:30
Eks Narapidana Kasus Asusila Berpeluang Besar Kembali Melenggang Rebut Kursi DPRD Pandeglang

Suasana Gedung DPRD Pandeglang, Senin 26 Februari 2024. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Eks narapidana atas kasus asusila berpeluang lolos menduduki kursi DPRD Pandeglang memalui haisl Pileg 2024.

Eks narapidadana tersebut adalah Yangto, caleg petahana nomor urut 8 dari Partai Nasdem untuk daerah pilihan (dapil) 3 Kabupaten Pandeglang.

Yangto merupakan eks narapidana usai menjalani hukuman atas vonis 5 bulan penjara dari Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang yang dijatuhkan pada Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga: Kapan Red Sparks vs Hi Pass Bertanding? Simak Info Lengkap hingga Prediksi Pemain MVP, Live Score dan Streaming

Vonis dijatuhkan atas kasus pencabulan pada gadis berusia 18 tahun asal Kecamatan Majasari yang yang menyeret nama Yangto.

Kendati tersandung kasus tersebut, pada Pileg DPRD Pandeglang 2024, Yangto kembali mencalonkan diri dan berpeluang besar untuk lolos.

Pantauan Bantenraya.com  dari laman pemilu2024.kpu.go.id pada Senin 25 Februari 2024 pukul 13.15 dengan progress 452 dari 630 TPS (71,75 persen), suara yang diperoleh Yangto sebesar 3.255.

Baca Juga: LANGSUNG PAKAI! 15 Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara ke-453, Desain Elegan, Meriah dan Paling Banyak Dicari

BACAJUGA:

penginapan di puncak bogor

4 Rekomendasi Penginapan di Puncak Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun Bersama Orang Tersayang

23 Desember 2025 | 10:00
TRAC (Foto: Dok. Pribadi)

Road Trip to Bandung: Solusi Nyaman Liburan Keluarga dengan Sewa Mobil TRAC

23 Desember 2025 | 09:45
liburan nataru ke Bandung

Bingung Liburan Nataru ke Mana? Cek 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits di Dago Bandung yang Bikin Ogah Pulang

23 Desember 2025 | 09:24
IDOL I

Sinopsis Drakor IDOL I yang Dibintangi Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

22 Desember 2025 | 21:08

Suara tersebut jauh meninggalkan pesaing separtainya yang berada di urutan kedua perolehan suara terbanyak yakni Ahyani yang hanya mengumpulkan 1.377 suara.

Bahkan, secara keseluruhan pada pileg Pandeglang dapil 3 2024, Yangto hanya kalah dari M. Habibi asal Partai Golkar dengan 3.628 suara dan Iing Andri Supriani dengan 6.552 suara.

Pengamat Sosial Politik dari Universitas Mathla’ul Anwar Pandeglang, Banten Eko Supriatno mengatakan, terpilihnya anggota DPRD yang pernah tersandung kasus berpotensi besar bisa merusak citra dan integritas lembaga.

Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 2024 Jadi Hari Libur Nasional? Yuk Intip Keputusan Pemerintah dalam SKB 3 Menteri Terbaru

Menurut Dosen Fakultas Hukum dan Sosial ini, kasus seperti pencabulan dapat menimbulkan keraguan terhadap karakter dan integritas seseorang dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin maupun wakil rakyat.

“Menimbulkan pertanyaan akan kemampuan dan niat seorang caleg untuk mewakili kepentingan masyarakat dengan baik,” kata Eko melalui pesan WhatsApp, Senin 26 Februari 2024.

Kendati demikian, Eko juga menekankan terkait hak setiap individu untuk mencalonkan dirinya sebagai seorang anggota legislatif.

Baca Juga: Kades Bojongmanik Angkat Suara Soal Staf Desa Dipecat Diduga Karena Beda Pilihan Caleg: Kinerja Buruk!

Terlebih, proses pencalonan tersebut turut melalui pertimbangan seluruh pihak penyelenggara pemilu maupun partai pengusung yang ikut dalam kontestasi pemilu.

“Parpol juga memiliki peran penting dalam menentukan kandidat yang diusung dan memastikan bahwa calon yang diusung memiliki integritas dan moralitas yang baik,” terangnya.

Terlepas dari timbulnya kontroversi akibat terpilihnya Yangto sebagai anggota DPRD Pandeglang, ke depan Eko menjelaskan, memilih calon pemimpin penting untuk melakukan penelitian mendalam terhadap rekan jejak seluruh calon pemimpin.

Baca Juga: UPDATE! Perolehan Suara Sementara Pileg DPRD Kabupaten Pandeglang Dapil 1

Penilaian tentu tak hanya melihat dari potensi kemenangan maupun popularitas calon, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai etika dan moralitas yang dimiliki oleh calon tersebut.

“Memilih pemimpin yang memiliki integritas dan moralitas yang baik adalah kunci untuk membangun sistem politik yang bersih dan bertanggung jawab,” tandasnya. (aldi) ***

Tags: asusilaDPRD PandeglangEks Narapidanakasus
Previous Post

UPDATE Gempa Bumi Bayah 5,7 Magnitudo, BPBD Lebak Pastikan Tak Ada Kerusakan

Next Post

Gempa 5,7 Magnitudo Bikin Bergetar, Dinding Rumah Warga Pandeglang Ambruk

Related Posts

penginapan di puncak bogor
Nasional

4 Rekomendasi Penginapan di Puncak Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun Bersama Orang Tersayang

23 Desember 2025 | 10:00
TRAC (Foto: Dok. Pribadi)
Nasional

Road Trip to Bandung: Solusi Nyaman Liburan Keluarga dengan Sewa Mobil TRAC

23 Desember 2025 | 09:45
liburan nataru ke Bandung
Nasional

Bingung Liburan Nataru ke Mana? Cek 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits di Dago Bandung yang Bikin Ogah Pulang

23 Desember 2025 | 09:24
IDOL I
Nasional

Sinopsis Drakor IDOL I yang Dibintangi Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

22 Desember 2025 | 21:08
Anyer
Nasional

Rekomendasi Pantai di Anyer untuk Liburan Akhir Tahun, Sunsest Viewnya Bikin Candu

22 Desember 2025 | 20:54
kesehatan
Nasional

Sibuk Jaga Kesehatan Suami dan Anak, Sosok Ibu Disebut Kerap Abaikan Kesehatan Dirinya

22 Desember 2025 | 19:36
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Semen Padang vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Beruntun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Pandeglang Diklaim Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Kabupaten Serang dan Cilegon Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

penginapan di puncak bogor

4 Rekomendasi Penginapan di Puncak Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun Bersama Orang Tersayang

23 Desember 2025 | 10:00
BPR Berkah Pandeglang

Anggaran BPR Berkah Pandeglang Mengendap di LKM, Angkanya Tembus Rp751 Juta

23 Desember 2025 | 09:45
TRAC (Foto: Dok. Pribadi)

Road Trip to Bandung: Solusi Nyaman Liburan Keluarga dengan Sewa Mobil TRAC

23 Desember 2025 | 09:45
Oppo Reno 15

Diam-diam Oppo Reno 15 Turunkan Spesifikasi di Versi Global

23 Desember 2025 | 09:26

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda