BANTENRAYA.COM – Di setiap hari besar nasional umumnya selalu diawali dengan upacara bendera.
Lantas, bagaimana susunan upacara Hari Ibu 2023 pada 22 Desember mendatang?
Susunan upacara Hari Ibu 2023 ini sesuai dengan Buku Panduan Peringatan Hari Ibu oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA.
Buku panduan tersebut dapat dijadikan acuan resmi bagi seluruh masyarakat yang akan melaksanakan upacara Hari Ibu 2023 agar tertib dan aman.
Baca Juga: Berdialog dengan Anies Baswedan, Ketua DPD SPN Banten Minta Ini Kepda Capres No Urut Satu
Dilansir dari Buku Panduan Peringatan Hari Ibu ke-95, upacara Hari Ibu 2023 dilaksanakan serentak pada Jumat, 22 Desember 2023.
Adapun lokasi upacara dilaksanakan di lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Para peserta upacara Hari Ibu 2023 diikuti oleh pejabat pemerintah, swasta, anggota organisasi, kemasyarakatan dan masyarakat.
Berikut susunan upacara Hari Ibu di lapangan:
Baca Juga: KLIK! Link Download Logo Hari Ibu 2023, Filosofi, dan Tema Peringatannya yang ke-95
1 Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara;
2 Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai
3 Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta;
4 Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara;
5 Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh peserta upacara;
6 Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945;
Baca Juga: Bakalan Spesial! Kim Tae Hee Tampil di Drakor Welcome to Samdalri Episode 7?
7 Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu;
8 Menyanyikan hymne Hari Ibu;
9 Amanat inspektur upacara, searah dengan tema/subtema dan disesuaikan dengan ruanglingkup organisasi kemasyarakatan terkait;
10 Menyanyikan Mars Hari Ibu;
11 Pembacaan doa;
12 Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara telah selesai;
13 Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara;
14Upacara selesai.
Selain itu, kegiatan ini juga dapat dilakukan di dalam gedung/ruangan pada waktu dan tempat ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
Berbeda dengan di lapangan, upacara di dalam gedung tidak termasuk pengibaran bendera merah putih. Namun sebelum dimulainya acara, bendera merah putih dan lambang Hari Ibu telah terpasang di ruangan upacara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para peserta upacara ini diikuti oleh pejabat pemerintah, anggota TNI, karyawan/karyawati instansi pemerintah, swasta, dan anggota organisasi kemasyarakatan.
Selain itu ada juga Tim Penggerak PKK, daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum serta perwakilan negara asing di Indonesia sebagai undangan.
Baca Juga: Ini Ucapan Selamat Natal 2023 bagi Umat Islam untuk Kristen yang Aman Menurut Ustadz Felix Siauw
Berikut susunan upacara Hari Ibu di dalam gedung
1 Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya;
2 Mengheningkan cipta;
3 Pembacaan naskah Pancasila;
4 Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945;
5 Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu;
6 Menyanyikan Hymne Hari Ibu;
7 Amanat inspektur upacara;
8 Menyanyikan Mars Hari Ibu;
9 Pembacaan doa.
Baca Juga: Anies Baswedan Boyong Istri Beserta Putrinya Kampanye di NTB
Demikian susunan upacara Hari Ibu 2023 di lapangan dan di dalam gedung secara resmi dari Kemenpppa RI.***