BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto meminta uji kompetensi (ukom) pejabat eselon 2 dilaksanakan dengan transparan dan tidak ada pejabat titipan.
Transparansi dan tidak ada pejabat titipan, agar pejabat yang menduduki suatu organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kompetensinya.
Diharapkan pejabat eselon 2 hasil uji kompetensi dapat melaksanakan program kerja sesuai RPJMD Kota Serang.
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto mendukung uji kompetensi pejabat eselon II Pemkot Serang, karena uji kompetensi untuk melihat kemampuan aparatur sipil negara (ASN) yang akan naik jabatan.
“Karena setiap orang punya kemampuan di bidangnya masing-masing. Mungkin ada yang cocok di Dindikbud, Dispapora, intinya kami support itu,” ujar Roni, kepada Bantenraya.com, Rabu 7 Mei 2025.
Ia meminta Pemkot Serang dapat menempatkan pejabat yang sesuai kompetensinya, sehingga program kerja masing-masing dinas sesuai RPJMD Kota Serang.
Baca Juga: Hanya Ada Kuota 72 Orang, 1.862 Honorer Bersaing Ikuti Tes PPPK Penuh Waktu
“Jangan ada titipan, yang penting sesuai kemampuan, memberikan yang terbaik, insya Allah siapapun yang terpilih, itu hasil kemampuan masing-masing,” jelas dia.
Ia juga meminta uji kompetensi pejabat eselon 2 ini benar-benar dilakukan secara terbuka.
“Intinya kami minta dilakukan secara transparan, dan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas. Jangan ada titip-titipan,” tandasnya. ***