BANTENRAYA.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanuddin angkat bicara terkait pemeriksaan bendahara progam jaminan kesehatan nasional (JKN) Puskesmas se Kota Serang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis 24 April 2025.
Ahmad Hasanuddin mengatakan, kehadiran bendahara dalam rangka memberikan klarifikasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang terkait program JKN di Puskesmas se Kota Serang.
“Iya bener dipanggil dalam rangka memberikan keterangan dugaan JKN. Yang dipanggil bendahara JKN,” ujar Hasanuddin, kepada Bantenraya.com, Jumat 25 April 2025.
Saat bendahara progam JKN dipanggil Kejari Serang, ia mengaku pihaknya sinergi dengan korps Adhyaksa tersebut.
“Sehingga temen-temen bendahara memberikan data-data yang dibutuhkan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memanggil bendahara Puskesmas se-Kota Serang.
Baca Juga: 5 Produk Planet Surf Paling Laris yang Bikin Penampilan Auto Keren!
Diduga pemanggilan Puskesmas se-Kota Serang digilir Kejaksaan tersebut terkait penggunaan anggaran Puskesmas tahun 2020-2025. ***