Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
Banten Raya
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Meski Sudah Berdamai, Dua WNA Iran Curi Rp4 Juta di Konter E-Toll Serang Tetap Dideportasi

Darjat Nuryadin by Darjat Nuryadin
September 3, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Meski Sudah Berdamai, Dua WNA Iran Curi Rp4 Juta di Konter E-Toll Serang Tetap Dideportasi

Dua WNA Iran ditangkap petugas Imigrasi atas dugaan kasus penipuan dan pencurian, beberapa waktu lalu. Darjat/Bantenraya.com

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTENRAYA.COM – Meski telah berdamai dengan pemilik setelah mencuri uang Rp4 juta di konter pengisian E-Toll di Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dua warga negara asing (WNA) Iran berinisial AM (63) dan AF (44) tetap dideportasi oleh pihak keimigrasian.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Maximilianus Kolbe Kristanto membenarkan jika kedua WNA Iran telah dideportasi pada 14 Agustus 2025 lalu. Meski sebelumnya, kedua WNA itu telah memberikan ganti rugi.

“Hal ini sebagai bentuk upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,” katanya kepada awak media, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Emosi Gegara Surat Peringatan, Pegawai PT KJI Nekat Pukul Atasan Kini Divonis 8 Bulan Penjara

Maximilianus mengungkapkan sebelum dideportasi, Imigrasi sempat menunggu aduan masyarakat lainnya. Namun hingga saat ini tidak ada laporan tambahan.

“Kedua WNA Iran AM dan AF dikenakan tindakan adminsitratif Keimigrasian berupa deportasi.,” ungkapnya.

Selain deportasi, Maximilianus mengungkapkan AM dan AF juga dikenai larangan masuk ke Indonesia selama enam bulan. Jika dalam periode tersebut mereka tidak mengajukan pencabutan, pencekalan otomatis diperpanjang.

Baca Juga: Resmi Dilantik Kapolri, Ini Sosok Brigjen Hengki yang Kini Pimpin Polda Banten

“Selain Itu AM dan AF juga dimasukan ke dalam daftar cekal,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan dua WNA Iran itu bermula dari informasi media sosial Instagram pada Jumat 18 Juli 2025.

“Kita menemukan di media sosial, ada dua WNA asing melakukan penipuan di Kota Serang,” katanya.

Baca Juga: Perayaan HUT RI ke-80 Tinggalkan 79,29 Ton Sampah di Jakarta, Dinas LH Kerahkan Ribuan Petugas

Menurut Artawan, dalam video yang tersebar di media sosial itu, pelaku AM berpura-pura membeli tongkat E-Toll dan memberikan uang Rp 100 ribu. Hal itu dilakukan, guna memperdayai korbannya.

“Membeli tongkat E-Toll. Harga tongkat E-Toll itu Rp 5 ribu,” ujarnya.

Artawan menerangkan setelah itu pelaku AM mendapatkan uang kembalian Rp 95 ribu. Kemudian, pelaku berpura-pura menolak dengan asalan uang kembalian tidak sesuai.

Baca Juga: Lahan Pertanian di Lebak dan Pandeglang Diserang Hama Tikus hingga Babi Hutan, DPRD Minta Dinas Pertanian Bertindak Cepat

“Modusnya yang satu menerima uang, yang satu masuk ke dalam,” terangnya.

Artawan mengungkapkan disaat itulah, pelaku AM masuk ke dalam konter dan mengalihkan perhatian korban. Disaat korban lengah, pelaku mengambil uang yang ada di dalam lemari.

“Kerugiannya Rp 4 juta,” ungkapnya.

Baca Juga: Series Rintik Terakhir Episode 1 Full Movie: Sinopsis Disertai dengan Link Nonton Bukan LK21

Perbuatan kedua warga negara Iran itu diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 75 ayat (1). Keduanya, kini terancam dideportasi.***

Tags: dideportasie-tollKota Serangmencuri uangWNA
Darjat Nuryadin

Darjat Nuryadin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

September 3, 2025
Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

September 3, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

0

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

0

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

0

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

0
Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025

Recent News

Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.

Navigate Site

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.