“Total seluruh Indonesia sekitar 500 ribu terindikasi Judol telah diverifikasi petugas itu ada 20 orang, langsung otomatis diputus bansosnya,” jelasnya.
Ia menyampaikan, mayoritas yang terjerat Judol bukan atas nama dari penerima Bansos tersebut.
Tetapi dari salah satu pihak keluarganya yang tergabung dalam satu Kartu Keluarga (KK) terjerat judol.
“Setelah diverifikasi dari petugas PKH ternyata yang mqin pinjol bukan dari orang yang mendapat bantuan PKH, tapi dari pihak keluarga misalkan yang dapat PKH itu ibunya tapi yang terdeteksi pinjol itu anaknya,” terangnya.
Ia meminta, kepada para penerima Bansos di Kota Cilegon untuk dapat menggunakan Bansos tersebut untuk tujuan yang baik.
“Kita mengimbau kepada para penerima Bansos harus gunakan Bansosnua sesuai dengan maksud dan tujuannya untuk meningkatkan derajat keluarga dan memenuhi kebutuhan keluarga,” pintanya.











