BANTENRAYA.COM – Sebanyak 4 pelajar di Kabupaten Pandeglang ditangkap polisi usai terlibat aksi tawuran antar pelajar.
Keempat pelajar dihadirkan bersama orang tuanya di Mapolres Pandeglang, Senin 3 November 2025, siang.
Keempatnya diberikan pembinaan oleh Kasat Reskrim Polres Pandeglang agar tidak lagi terlibat aksi tawuran.
BACA JUGA: Perbedaan Oppo Find X9 dengan Oppo Find X8, Mana yang Lebih Gahar?
Pantauan Bantenraya.com, keempat para pelajar yang diamankan telah meminta maaf kepada orang tuanya.
Mereka meminta maaf dengan cara bersujud dihadapan para orang tua, yang berjanji tidak akan melakukan aksi tawuran.
“Minta maaf ya mak, janji enggak bakalan ngulangin lagi,” kata salah satu pelajar sambil bersujud kepada ibunya.
Permintaan maaf dari empat pelajar tersebut diiringi isak tangis bersama orang tuanya.
Para orang tua memberikan nasihat kepada anak-anaknya agar tidak terlibat aksi tawuran. “Jangan sesekali lagi tawuran,” pesan salah seorang orang tua pelajar.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan, jajarannya telah mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat aksi tawuran.
Saat ini mereka sudah mendapat pembinaan. Namun jika masih melakukan aksi tawuran akan diberikan tindakan tegas.
“Sesuai kebijakan bapak Kapolres Pandeglang untuk dilakukan pembinaan, karena mereka masih usia produktif sekolah, tapi nanti kalau ketangkap dan ngulangin lagi kita proses,” tegasnya.
Kata Kasat, para orang tua dari keempat pelajar dihadirkan dalam rangka memberikan pembinaan sekaligus peringatan agar tidak lagi terlibat tawuran.
Kasat mengimbau, kepada para pelajar untuk menjauhi aksi tawuran. Jika masih melakukan tawuran, kepolisian tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi pidana.
“Jika masih terjadi tawuran, kita tindak tegas dengan ancaman pasal kepemilikan sajam dan penganiayaan,” terangnya. ***













