BANTENRAYA.COM – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten menegaskan bahwa seluruh Kepala Desa di Provinsi Banten harus siap dites urin.
Hal itu disampaikan sebagai respon dari pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto saat menghadiri launching Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak pada Selasa, 5 Agustus 2025.
“Tentu harus siap (dites urin). Kita tidak bisa hanya melalui kata-kata untuk mencegah narkoba. Tapi harus ada bukti bahwa Kepala Desa tidak menggunakan narkoba, yaitu dengan tes urin,” kata Ketua Apdesi Provinsi Banten, Uhadi.
Menurut Uhadi, tes urin tersebut menjadi langkah penting dalam menekan peredaran narkoba. Melalui tes urin tersebut, pemerintah desa bisa menjadi contoh langsung dan teladan bagi masyarakat.
“Jika memang ke depan ditemukan ada rekan dari kepala desa tersandung narkoba, kita akan dorong ke BNN agar direhabilitasi,” imbuhnya.
Baca Juga: Kota Serang Marak Anjal dan Gepeng, Dinsos Ingatkan Warga Tidak Beri Sedekah di Jalan
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto punya cara tersendiri untuk menekan peredaran narkoba di desa-desa.
Ia mau agar seluruh kepala desa harus dilakukan tes urin secara rutin. Ia sepakat, persoalan narkoba merupakan tanggung jawab semua pihak sehingga pengentasannya harus dilakukan secara holistik.
“Mulai dari staff di desa-desa, kepala desa, hingga BPD akan dites urin. Mereka sebagai ujung Tombang pencegahan narkoba di akar rumput harus menjadi panutan,” kata Yandri. (***)