Senin, 6 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

ASN Pemkab Serang Menghilang Sejak Tujuh Bulan Terakhir, Ternyata Terlilit Hutang Pinjol

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
1 Agustus 2024 | 20:19
ASN Pemkab Serang Menghilang Sejak Tujuh Bulan Terakhir, Ternyata Terlilit Hutang Pinjol

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Serang Surtaman. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satu orang Pegawai Negeri Sipil atau PNS Pemkab Serang menghilang dan sudah tujuh bulan tidak masuk kerja.

PNS yang menghilang ini diketahui memiliki banyak utang karena terjerat pinjaman online atau pinjol.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, PNS yang hilang tersebut terakhir masuk kerja pada akhir tahun 2023 lalu dan sampai saat ini tidak masuk kerja tanpa keterangan.

BacaJuga

sangga nagara

Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025

6 Oktober 2025 | 00:07
truk

Volume Truk di Bojonegara Meningkat, Mahasiswa Minta Pemprov Ambil Langkah Tegas

5 Oktober 2025 | 22:57
bpjs

3 Juta Pekerja di Banten Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

5 Oktober 2025 | 20:34
Kabupaten Lebak

22 Ribu Orang Dewasa di Kabupaten Lebak Belum Punya KTPel

5 Oktober 2025 | 20:10

“Tugasnya di UPT terkait bidang kesehatan sebagai staf. Sudah sekitar tujuh bulan enggak masuk kerja dan gajinya juga sudah kita hentikan semenjak dilaporkan enggak masuk kerja pada bulan berikutnya. Gaji kita stop supaya yang bersangkutan datang ke BKPSDM, tapi ini enggak datang juga,” ujar Surtaman, Kamis 1 Agustus 2024.

Baca Juga: Patut Dicontoh, Pemdes Sindangheula Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Beasiswa

Ia menduga PNS tersebut menghilang setelah terlilit utang pinjol dan bank konvensional lainnya.

Pihak BKPSDM juga telah sudah mencari PNS tersebut ke rumah kakanya di Bekasi dan kediaman orang tuanya di Bandung, Jawa Barat namun keluarganya tidak mengetahui.

“Setelah kita telusuri ternyata banyak utangnya, termasuk pinjol dan bank konvensional lainnya, terus keberadaannya tidak diketahui. Jadi sekarang kita proses pemberhentiannya, kalau pun dia balik lagi ke sini sudah enggak bisa bekerja lagi,” tuturnya.

Surtaman mengungkapkan, sanksi yang diberikan terhadap PNS tersebut kategori pemberhentian dengan hormat, namun yang bersangkutan tidak dapat menerima pensiunan karena masa kerjanya kurang dari 20 tahun.

Baca Juga: 82 Warga di Kota Serang Menderita Gagal Ginjal Kronis, 24 Orang Meninggal Dunia

“Dia enggak menerima pensiun,” paparnya.

Agar kasus tersebut tidak terulang, pihak BKPSDM telah memberikan peringatan kepada para kepala organisasi perangkat daerah atau OPD agar mengawasi para pegawainya.

“Ada tiga hal yang harus dilakukan oleh kepala OPD, pertama harus rutin melakukan dialog kinerja dengan pegawainya. Kedua setiap ASN secara pribadi harus aktif di lingkungan kerjanya, dan ketiga apabila ada ASN yang buruk kinerjanya segara dilaporkan,” ungkapnya.***

Tags: ASNhutangpemkab serangPINJOL
Previous Post

Patut Dicontoh, Pemdes Sindangheula Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Beasiswa

Next Post

Tergerus Online Shop, Penjual Bendera Merah Putih di Bojonegara Kabupaten Serang Sepi Pembeli

Related Posts

sangga nagara
Daerah

Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025

6 Oktober 2025 | 00:07
truk
Daerah

Volume Truk di Bojonegara Meningkat, Mahasiswa Minta Pemprov Ambil Langkah Tegas

5 Oktober 2025 | 22:57
bpjs
Daerah

3 Juta Pekerja di Banten Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

5 Oktober 2025 | 20:34
Kabupaten Lebak
Daerah

22 Ribu Orang Dewasa di Kabupaten Lebak Belum Punya KTPel

5 Oktober 2025 | 20:10
demokrat
Daerah

Dalam Rakorda 2025, Partai Demokrat Banten Tegaskan Dukungan untuk Gubernur Andra Soni

5 Oktober 2025 | 19:49
Kota Cilegon
Daerah

Ekonomi Global Pengaruhi Industri di Kota Cilegon, Ketidakpastian Bisnis Masih Membayangi

5 Oktober 2025 | 19:41
Load More
Next Post
Tergerus Online Shop, Penjual Bendera Merah Putih di Bojonegara Kabupaten Serang Sepi Pembeli

Tergerus Online Shop, Penjual Bendera Merah Putih di Bojonegara Kabupaten Serang Sepi Pembeli

Banyak Rugikan Masyarakat, Pemkab Serang Pantau Keberadaan Bank Keliling

Banyak Rugikan Masyarakat, Pemkab Serang Pantau Keberadaan Bank Keliling

Suplai Bahan Baku untuk PT Wilmar, Pemdes Teluk Terate Fokus Kembangkan BUMDes Sabar Subur

Suplai Bahan Baku untuk PT Wilmar, Pemdes Teluk Terate Fokus Kembangkan BUMDes Sabar Subur

Pemprov Banten Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Kumpulan Lagu Tema Kemerdekaan Agar Perlombaan HUT RI ke-79 Semakin Meriah, Lengkap dengan Link Download

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025
  • Bisnis Dimsum Kian Lezat, 3.000 pcs Ludes Dalam Sehari
  • 4 Sekolah Kedinasan yang Berdomisili di Banten, Ada yang Dekat Rumahmu?
  • Volume Truk di Bojonegara Meningkat, Mahasiswa Minta Pemprov Ambil Langkah Tegas
  • Fitur Baru WhatsApp Kini Bisa Kirim Live Photo, Bukan Hanya untuk Pengguna iPhone

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda