BANTENRAYA.COM – KPU Lebak mengerahkan 70 petugas untuk melakukan pelipatan surat suara DPRD Provinsi di Gudang Logistik, Jalan Siliwangi.
Target penyelesaian pelipatan surat suara baik DRPD Provinsi Banten maupun Pilpres ditarget selesai selama 7 hari.
Ketua KPU Lebak Nimatullah mengatakan, mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Pertama pelipatan berjalan lancar, pas pagi ada sekitar 50 petugas sortir pelipatan suara. Karena, ingin mempercepat ditambah menjadi 20 petugas,” katanya kepada Bantenraya.com, Kamis 4 Januari 2024.
Ia mengungkapkan, menargetkan penyelesaian pelipatan sekitar 7 hari lamanya. Untuk mempercepat petugas yang melipat diambil dari Jawa dan Kabupaten Lebak.
“Pekerja ada dari luar daerah, dan logistik juga, dalam satu hari untuk melipat surat suara dibutuhkan sekitar 7 jam sampai 9 jam,” terangnya.
Baca Juga: Gercep! Rumah Warga Sumur Picung Ambruk, Hasbi Asyidiki Bawa Bantuan dari Kemensos
“Sekarang baru selesai 34 ribu surat suara yang sudah terlipat oleh para petugas,” sambungnya.
Nimatullah menjelaskan, total keseluruhan surat suara di Kabupaten Lebak berjumlah 1 juta lebih. Apabila dihitung keseluruhan.
“Ada sejuta lebih ya, kalau dihitung dengan surat suara DPRD, DPD, DPRD Provinsi, dan Pilpres,” terangnya.
Baca Juga: Ultimatum Pj Gubernur Banten Minta ASN Jangan Asal Posting di Media Soaial Jelang Pemilu 2024
Sementara itu, petugas surat suara, Umam mengaku, membutuhkan 3 sampai 5 menit untuk melipat satu surat suara.
“Tidak menentu kadang tiga menit, kadang 5 menit selesainya,” singkat dia di sela-sela pelipatan.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat menuturkan, selama pengawasan surat suara pertama hanya ditemukan 5 surat suara yang rusak.
Baca Juga: Patroli Dialogis Jadi Andalan Kapolres Pandeglang Baru Amankan Pemilu 2024, Apa Itu Sebenarnya
“Alhamdulillah dalam pengawasan yang kami lakukan untuk mencegah kecurangan, dan mengecek apakah ada yang rusak atau tidak,” paparnya. ***