BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten memastikan semua honorer yang sudah terdaftar di data Badan Kepegawaian Negara atau BKN akan diangkat oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, pengangkatan itu akan dilakukan secara bertahap sampai dengan akhir 2024 yang akan datang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengungkapkan, pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Banten dan mengusulkan pengangkatan 11.737 honorer yang ada di Provinsi Banten yang datanya sudah tercatat di data BKN.
Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan agar seluruh abdi negara tersebut diangkat dan sebagai alasan maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Baca Juga: Santri Pilihan Bunda Episode 4, 5 dan 6: Jadwal Tayang dan Link Nonton Full Bukan LK21 dan Bilibili
Adapun honorer itu terdiri dari berbagai formasi, mulai dari tenaga teknis, tenaga administratif, hingga tenaga kesehatan.
“Termasuk tenaga pendidik, baik K1, P1, P2, P3 sampai P4 itu semua kita usulkan,” ujar Nana.
Nana memastikan seluruh honorer yang sudah terdaftar di PKN itu akan diangkat oleh pemerintah pusat namun pada teknis pelaksanaannya dia memperkirakan bagi mereka yang belum diangkat maka akan menunggu giliran berikutnya.
Pasalnya pengangkatan honorer pada tahun 2004 ini dilakukan secara bertahap tidak sekaligus namun pada prinsipnya akan diselesaikan pada akhir 2024 yang akan datang.
Baca Juga: Siap-siap Beli Baju Lebaran, Begini Cara Menghitung Besaran THR Bagi Karyawan
“Karena tahun 2024 amanatnya harus sudah selesai,” ujar Nana.***











