Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024 di Provinsi Banten, Ada 24.000 Posisi Pantarlih yang Dibuka

M Hilman Fikri Oleh: M Hilman Fikri
27 Januari 2023 | 11:43
Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024 di Provinsi Banten, Ada 24.000 Posisi Pantarlih yang Dibuka

KPU Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tenaga pantarlih sangat dibutuhkan menjelang Pemilu 2024.

Di Provinsi Banten, jumlah petugas pantarlih yang direkrut mencapai puluhan ribu orang.

Di Kota Cilegon dibutuhkan sedikitnya 1.300 orang menjadi petugas Pantarlih.

Di Kabupaten Serang dibutuhkan sekitar 4.000 petugas pantarlih.

Baca Juga: Syarat Sah Sholat Jumat yang Wajib Diketahui, Jangan Cuma Datang, Ibadah, Salam lalu Pulang

Sehingga bila ditotal se-Banten, petugas pantarlih bisa mencapai 20.000 orang.

Apa sebenarnya petugas pantarlih itu yang kini banyak ditanyakan banyak orang?

Di dalam artikel ini dijelaskan mengenai fungsi, syarat, serta gaji menjadi seorang pantarlih.

Baca Juga: Hukum Melaksanakan Sholat Dzuhur Setelah Sholat Jumat, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Pantarlih adalah petugas pemutakhiran data pemilih, disingkat menjadi pantarlih.

Pantarlih akan bertugas menjelang pemilu 2024 sebagai pendukung kesuksesan pemilu.

Siapa yang bisa menjadi pantarlih?

Siapapun bisa menjadi pantarlih asal memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: PNS Badan Penghubung Provinsi Banten Dilaporkan ke Polisi Gegara Lempar Rekan Kerja Pakai Monitor Komputer

Keberadaan pantarlih diatur dalam aturan resmi yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.

Pendaftaran menjadi petugas pantarlih sudah dibuka pada Kamis 26 Januari 2023.

Pantarlih akan bertugas untuk mendata pemilih agar masyarakat Indonesia mendapatkan haknya dalam pemilu 2024.

Rincian tugas Pantarlih Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 yakni:

1. Melaksanakan penelitian dan juga pencocokan untuk data pemilih yang ada.

BacaJuga

My Youth Episode 7 dan 8

Spoiler My Youth Episode 7 dan 8 Sub Indo: Nasib Hubungan Sunwoo Hae dan Je Yeon Diujung Tanduk

26 September 2025 | 17:00
Persib

Persib Ingin 3 Poin Lawan Persita di Bali

26 September 2025 | 16:46
Honda New ADV 160

Spesifikasi Honda New ADV 160, Senjata Baru Produsen Bersayap di Pasat Motor

26 September 2025 | 16:46
pesawat gagal take off gegara ibu hamil

Gegara Ibu Hamil Ini Kekeuh Naik Pesawat, Cekcok hingga Gagal Take Off ke Jakarta

26 September 2025 | 16:05

2. Membantu pekerjaan KPU di Kabupaten/Kota, PPK, PPS dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan juga melakukan penyusunan data.

3. Menyampaikan hasil dari pencocokan yang dilakukan mengenai data pemilih kepada Panitia Pemungutan Suara.

4. Memberikan atau menyerahkan tanda bukti jika sudah terdaftar kepada pemilih.

5. Mengerjakan tugas yang lainnya yang sudah ditentukan oleh KPU di Kabupaten/Kota, PPK, PPS yang sesuai dengan perundang-undangan berlaku.

Sementara syarat untuk mendaftar menjadi Pantarlih antara lain:

1. WNI yang bertempat tinggal di daerah kerja Pantarlih.

2. Memiliki tingkat pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

3. Sehat secara jasmani dan juga rohani.

4. Pendaftar tidak menjadi atau merupakan anggota dari Partai Politik, tim pemenangan dari partai politik yang ikut dalam pemilihan, tim kampanye di penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Adapun gaji yang diterima oleh Pantarlih mencapai Rp 1 juta setiap bulannya.

Jumlah gaji ini bisa sewaktu-waktu berubah tergantung dari kebijakan pemerintah. ***

 

Tags: gaji pantarlihPantarlihPantarlih Pemilu 2024

Related Posts

My Youth Episode 7 dan 8
Nasional

Spoiler My Youth Episode 7 dan 8 Sub Indo: Nasib Hubungan Sunwoo Hae dan Je Yeon Diujung Tanduk

26 September 2025 | 17:00
Persib
Nasional

Persib Ingin 3 Poin Lawan Persita di Bali

26 September 2025 | 16:46
Honda New ADV 160
Nasional

Spesifikasi Honda New ADV 160, Senjata Baru Produsen Bersayap di Pasat Motor

26 September 2025 | 16:46
pesawat gagal take off gegara ibu hamil
Nasional

Gegara Ibu Hamil Ini Kekeuh Naik Pesawat, Cekcok hingga Gagal Take Off ke Jakarta

26 September 2025 | 16:05
saldo dana
Nasional

Giveaway Saldo DANA Rp1 Juta, Cukup Pilih Outfit yang Tepat untuk Ngantor

26 September 2025 | 15:38
Queen Mantis episode 7
Nasional

Spoiler Drakor Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Identitas Pelaku Tiruan Bakal Terbongkar?

26 September 2025 | 15:28
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara Karena Tak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
Sekolah kedinasan

Siswa Kelas 12 Merapat, Rekomendasi Sekolah Kedinasan yang Lulus Dijamin Jadi PNS

My Youth Episode 7 dan 8

Spoiler My Youth Episode 7 dan 8 Sub Indo: Nasib Hubungan Sunwoo Hae dan Je Yeon Diujung Tanduk

Honda New ADV 160

Spesifikasi Honda New ADV 160, Senjata Baru Produsen Bersayap di Pasat Motor

saham

Pantau Terus, Cek 5 Saham yang Berpotensi Terkerek Pada Awal Pekan Depan

warga rangkasbitung patungan pembangunan cor jalan

20 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Rangkasbitung Patungan Cor Jalan

Persib

Persib Ingin 3 Poin Lawan Persita di Bali

Bayern Munchen vs Werder Bremen

Bayern Munchen vs Werder Bremen, Peluang FC Hollywood Makin Kedinginan Mantap di Puncak

Sekolah kedinasan

Siswa Kelas 12 Merapat, Rekomendasi Sekolah Kedinasan yang Lulus Dijamin Jadi PNS

26 September 2025 | 17:15
My Youth Episode 7 dan 8

Spoiler My Youth Episode 7 dan 8 Sub Indo: Nasib Hubungan Sunwoo Hae dan Je Yeon Diujung Tanduk

26 September 2025 | 17:00
Persib

Persib Ingin 3 Poin Lawan Persita di Bali

26 September 2025 | 16:46
Honda New ADV 160

Spesifikasi Honda New ADV 160, Senjata Baru Produsen Bersayap di Pasat Motor

26 September 2025 | 16:46
saham

Pantau Terus, Cek 5 Saham yang Berpotensi Terkerek Pada Awal Pekan Depan

26 September 2025 | 16:35
warga rangkasbitung patungan pembangunan cor jalan

20 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Rangkasbitung Patungan Cor Jalan

26 September 2025 | 16:21
Bayern Munchen vs Werder Bremen

Bayern Munchen vs Werder Bremen, Peluang FC Hollywood Makin Kedinginan Mantap di Puncak

26 September 2025 | 16:11

Recent News

Sekolah kedinasan

Siswa Kelas 12 Merapat, Rekomendasi Sekolah Kedinasan yang Lulus Dijamin Jadi PNS

26 September 2025 | 17:15
My Youth Episode 7 dan 8

Spoiler My Youth Episode 7 dan 8 Sub Indo: Nasib Hubungan Sunwoo Hae dan Je Yeon Diujung Tanduk

26 September 2025 | 17:00
Persib

Persib Ingin 3 Poin Lawan Persita di Bali

26 September 2025 | 16:46
Honda New ADV 160

Spesifikasi Honda New ADV 160, Senjata Baru Produsen Bersayap di Pasat Motor

26 September 2025 | 16:46
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda