BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang berencana mempihak keduakan pengelolaan parkir kendaraan di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.
Namun kesepakatan atau MoU belum final, pihak kedua sudah memberlakukan retribusi parkir kepada pedagang Stadion MY.
Pemberlakukan retribusi parkir sepihak ini dikeluhkan pedagang yang berjualan di Stadion MY, karena tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Keluhan pedagang itu terekam melalui video yang tersebar melalui WhatsApp messenger.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disparpora Kota Serang Nursalim mengatakan, pengelolaan parkir Stadion Maulana Yusuf atau MY oleh pihak kedua merupakan inisiatif mantan Kepala Disparpora Kota Serang yang lama.
Baca Juga: Pemkab Lebak Alokasikan Rp4,3 M BLT BBM Untuk 7.325 KPM di Lebak
Tujuan pengelolaan parkir Stadion MY dipihak keduakan, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pertimbangannya selama ini begini, mereka itu masuk di Stadion Maulana Yusuf, tapi kemudian parkirnya liar, pedagangnya liar, semua tidak masuk retribusi kita,” ujar Nursalim, kepada Bantenraya.com, Senin, 7 November 2022.
“Maka pihak Pemkot Serang melalui BPKAD punya inisiatif gitu, kalau gitu dipihak keduakan saja. Biar mereka setor ke Pemkot Serang,” sambung dia.
Hasil kebijakan antara pimpinan Disparpora Kota Serang dengan Pemkot Serang, kata Nursalim, memutuskan pengelolaan parkir Stadion MY dipihak keduakan, maka terjadilah draf-draf sebagainya.
“Belum final, keburu diujikan dulu, makanya tadi saya stop. Saya setop. Jam 10-11 siang itu saya diberi kabar. Pas saya lagi rapat tiba-tiba dapat laporan, anggota dewan juga ngebel ke saya,” katanya.
Baca Juga: Mobil Rizky Billar Disebut Hanya Pinjam, Ayah Mertua Lesti Kejora: Ngarang
Nursalim menjelaskan, MoU atau kesepakatan pengelolaan parkir Stadion MY dipihak keduakan belum disepakati, karena drafnya belum ditandatangani.
Selain itu, kata Nursalim, pihak kedua pengelola parkir Stadion MY dalam hal ini PT Akila Aisyah juga belum memenuhi syarat perjanjian yang dirumuskan.
“Tiba-tiba dia melakukan sosialisasi dengan percobaan parkir tanpa sepengetahuan kami,” tegas Nursalim.
“Kata saya siapa yang menyuruh? Kan belum drafnya ditanda tangani oleh Pak Plt Disparpora sebelumnya Pak Urip waktu itu. Belum selesai,” imbuh dia.
Nursalim berkeinginan kesepakatan pengelolaan parkir Stadion MY dengan pihak kedua berlaku tahun depan.
“Kami ingin kesepakatan itu dibangun sampai 2023 mulainya Januari. Biar ngitungnya satu tahun anggaran,” tuturnya.
Baca Juga: 3 Puisi Karya Chairil Anwar Tema Perjuangan yang Cocok Dibacakan Saat Hari Pahlawan 10 November
Nursalim menerangkan, di dalam draf MoU sistem setoran retribusi parkir tidak disetor ke Disparpora Kota Serang, melainkan langsung masuk ke kas daerah atau BPKAD Kota Serang.
“Jadi PAD langsung. Disparpora tidak pernah bersentuhan dengan urusan kayak gitu, hanya kerja sama saja dalam rangka meningkatkan retribusi PAD,” terang Nursalim.
Rencana penerapan retribusi parkir Stadion MY ini sudah disosialisasikan kepada seluruh warga penghuni yang ada di kawasan Stadion MY.
“Semua sudah kita undang waktu itu. Termasuk perwakilan pedagang,” katanya.
Dalam draf MoU itu, kata Nursalim, setiap pengunjung dan pedagang yang masuk kawasan Komplek Stadion MY bakal dikenakan retribusi parkir kendaraan.
“Jadi bukan hanya pedagang yang ada di situ, tapi setiap yang masuk Stadion Maulana Yusuf, bawa kendaraan di luar penghuni dikenakan retribusi parkir,” kata Nursalim.
Untuk penghuni lanjut dia, tidak dikenakan retribusi parkir kendaraan. Nursalim menyebutkan, penghuni yang tidak dikenakan retribusi parkir diantaranya warga Perumahan Korem, pegawai Disparpora, karyawan dan pengurus KONI Kota Serang, guru-guru dan wali murid SIT Bina Bangsa, dan lain sebagainya.
“Itu tidak dikenakan tarif retribusi parkir, karena nanti akan ada stiker khusus parkir untuk para penghuni, kecuali orang luar yang masuk Stadion MY. Yang tujuannya mau makan, mau olahraga, mau minum, kek di situ,” ungkap dia.
Untuk tarif retribusi parkir yang akan dikenakan untuk kendaraan dikisaran Rp 2000 hingga Rp 3000 untuk sekali parkir kendaraan.
“Tadinya untuk sepeda motor Rp 2.000, untuk mobil Rp 3000, tapi ini belum final. Belum kita sepakati,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang Stadion Maulana Yusuf atau MY, Ciceri, Kota Serang, mengeluhkan lantaran dikenakan retribusi parkir kendaraan oleh warga yang mengatasnamakan karyawan pengelola parkir Stadion MY.
Keluhan pedagang itu terekam melalui video yang tersebar melalui WhatsApp messenger.
Dalam tayangan video tersebut, seorang perempuan pengemudi mobil disetop saat hendak masuk kawasan Stadion MY, oleh salah seorang karyawan pengelola parkir Stadion MY.
“Kok ditutup sih?” tanya pedagang yang berada di dalam mobil.
Baca Juga: Percepatan Belanja APBN Jadi Kunci Sukses Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2022
“Mau kemana?” tanya seorang laki-laki karyawan pengelola parkir Stadion MY.
“Ke warung,” jawab pedagang.
“Kita tulis dulu ya,” ucap karyawan pengelola parkir Stadion MY.
Kemudian, warga pedagang ini kembali menanyakan perihal akan ditulis nomor kendaraannya.
“Ngapain? tanya pedagang.
“Sekarang prabayar,” kata si karyawan pengelola parkir Stadion MY.
Warga pedagang itu kembali menanyakan kepada pengelola parkir terkait keputusan yang menarik retribusi parkir kendaraan.
“Prabayar gimana? Ada keputusan dari mana?” tanyanya.
Karyawan pengelola parkir Stadion MY menuturkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi kaitan penarikan retribusi parkir kendaraan dengan Disparpora Kota Serang.
“Kita sudah komunikasi dengan Dispora,” akunya.
Pedagang Stadion MY itu merasa heran penarikan retribusi parkir kendaraan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Kok gak ada info ke pedagang. Maksudnya rapat dulu gitu atau gimana,” kata pedagang.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Berdoalah, Bartakbirlah, Bersedekahlah!
Karyawan pengelola parkir Stadion MY mengaku bahwa pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya termasuk kepada para pedagang Stadion MY.
“Ada sudah,” katanya.
Karyawan pengelola parkir Stadion MY menyebutkan nama pengelola parkir Stadion MY.
“Haji Abas,” ucap dia.
Karyawan pengelola parkir Stadion MY juga mengaku sudah koordinasi dengan pengelola pedagang Stadion MY.
“Sudah,” katanya.
Lantaran belum ada pemberitahuan, pedagang Stadion MY mencoba menghubungi pengurus pedagang Stadion MY.
“Coba nanti saya telepon ya. Saya tanya ya. karena kan,” ucap pedagang.
Kemudian karyawan pengelola parkir Stadion MY mengarahkan pedagang agar mendatangi loket karcis untuk member.
“Terus karcisnya di sana ya. Iya nanti dimember,” katanya.
Baca Juga: Mobil Rizky Billar Disebut Hanya Pinjam, Ayah Mertua Lesti Kejora: Ngarang
Pedagang Stadion MY kembali memprotes soal member parkir yang diarahkan karyawan pengelola parkir Stadion MY.
“Member gimana? Member setiap bulan. Ngeribetin kayak gini loh,” tandasnya.
Berdasarkan informasi, karcis parkir kendaraan Stadion Maulana Yusuf tertera Rp 2000 dan tidak ada cap dinas terkait. *

















